PRIORITAS, 31/8/25 (Cikarang, Bekasi): Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Persatuan telah menetapkan Akhmad Munir sebagai Ketua Umum, dan Atal S. Depari sebagai Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat periode 2025-2030.
Akhmad Munir memperoleh 52 suara dari 87 peserta, menyisihkan rivalnya, petahana Hendry Ch. Bangun yang mendapatkan 35 suara. Sementara untuk Ketua DK PWI Pusat, Atal S. Depari unggul tipis dengan 44 suara atas kompetitornya Sihono yang memperoleh 42 suara, dengan satu suara dinyatakan rusak.
Kongres PWI Persatuan digelar setelah munculnya dualisme kepengurusan PWI Pusat. Kubu pertama hasil Kongres Bandung pada September 2023 dipimpin Ketua Umum Hendry Ch. Bangun. Kubu kedua versi Kongres Luar Biasa Jakarta pada Agustus 2024 dinahkodai Ketua Umum Zulmansyah Sekedang.
Pada 16 Mei 2025 lalu, kedua kubu kepengurusan sepakat menyelenggarakan Kongres Persatuan PWI paling lambat Agustus 2025, dan itu terjadi pada 29-30 Agustus 2025.
Mempersatukan keutuhan PWI
Jumat (29/8/25) malam, suasana salah satu ruangan Aula di BPPTIK, milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, tampak hening dan terasa penuh keakraban. Peserta Kongres PWI Persatuan dari 38 provinsi plus utusan peserta penuh pengurus dari kota Solo daerah khusus berbaur.
Acara Kongres PWI Persatuan ini diawali dengan doa, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia dan Mars PWI. Ketua Steering Committee (SC) Zulkifli Gani Oto duduk di kursi depan bersama Sekretaris SC Dwi Kora Putra dan Wakil Ketua SC Mara Sakti Siregar dan 4 anggota SC lainnya yang memimpin sidang.
Zulkifli meminta waktu sejenak kepada peserta penuh berjumlah 79 orang untuk berdiri mengenang wafatnya seorang tokoh pers nasional Wina Armada pada 3 Juli 2025 lalu. Saat meninggal dunia, Wina Armada merupakan anggota SC Kongres PWI Persatuan.
Dalam sambutan pengantarnya, Ketua Steering Committee (SC) Zulkifli Gani Oto mengingatkan, Kongres PWI Persatuan dilaksanakan setelah adanya deklarasi Jakarta. “Jadi, (tujuannya) untuk mempersatukan kembali keutuhan PWI sebagai organisasi pers tertua di Indonesia,” ujarnya.
“Tidak ada lagi namanya Plt PWI di Indonesia yang sah PWI hasil konferensi di Indonesia, sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) ,” kata Zulkifli yang menjabat Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat masa bakti 2018 – 2023, dan mantan Ketua PWI Sulawesi Selatan dua periode.
Pakta Integritas
Sidang pleno pertama dimulai dengan penuh keakraban. Diawali dengan penandatangan Pakta Integritas SC yang isi antara lain Kongres PWI Persatuan ini tujuannya menyatukan kembali pengurus maupun anggota PWI se-Indonesia.
Selama hampir dua tahun belakangan sejak Kongres Bandung pada September 2023, PWI dilanda gonjang-ganjing yang berujung pada hadirnya dualisme kepengurusan pada Agustus 2024. Kedua kepengurusan mengklaim sebagai pengurus DPP PWI yang sah.
Dualisme kepengurusan tersebut juga berdampak pada kepengurusan PWI di daerah. Sama dengan di tingkat pusat, di sejumlah daerah di Indonesia juga muncul dua kepengurusan berbeda.
Setelah penandatanganan Pakta Integritas SC yang berlangsung lancar diselingi senda gurau peserta, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas para Ketua PWI Provinsi definitif se-Indonesia.
Ruangan Kongres PWI Persatuan dijaga ekstra ketat sejumlah aparat kepolisian/TNI AD dan seksi keamanan panitia. Peninjau dari 39 provinsi masing-masing lima orang pengurus PWI yang direkomendasi Ketua PWI Provinsi hasil konferensi, tak diizinkan masuk ke ruang kongres utama.
Kepada peninjau dan pengurus PWI Provinsi dengan status Pelaksana Tugas (Plt), panitia pelaksana menyiapkan ruangan terpisah. Mereka menyaksikan jalannya Kongres PWI Persatuan lewat jaringan YouTube di layar lebar.
Setelah penandatangan Pakta Integritas, acara dilanjutkan dengan deklarasi yang dibacakan seorang yang mewakili SC. Pimpinan sidang Zulkifli Gani Oto lalu menyatakan Ketua Umum PWI Pusat hasil Kongres Bandung, Hendry Ch. Bangun, dan Ketua PWI Pusat versi KLB Jakarta, Zulmansyah Sekedang, demisioner.
Akhmad Munir Ketua Umum
Di hari kedua, Sabtu 30/8/2025 Kongres PWI Persatuan dengan jargon ”Bangkit Bersatu” diawali dengan pembacaan dan penyebaran tata tertib yang berlangsung cukup alot tapi terkendali.
Pada sesi terakhir Kongres PWI Persatuan dilakukan pemungutan suara. Peserta setiap provinsi mendapatkan kertas yang dicap panitia dengan jumlah suara berbeda-beda sesuai persetujuan SC dan OC.
Total suara yang diperebutkan calon Ketum PWI Pusat periode 2025-2030 berjumlah 87 suara. Begitu juga dengan jumlah suara yang diperebutkan calon Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat 87 suara.
Sesuai tata tertib, calon dengan suara terbanyak akan disahkan sebagai pemenang. Pemungutan suara dimulai dengan calon Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch. Bangun dan Akhmad Munir. Dalam penghitungan suara, hasilnya Hendry Ch. Bangun mendapatkan 35 suara, sedangkan Akhmad Munir unggul dengan perolehan 52 suara.
Akhmad Munir tercatat saat ini menjabat sebagai Direktur Utama Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, mantan Ketua PWI Jawa Timur (Jatim) dan Ketua Siwo PWI Jatim.
Sementara untuk Ketua DK PWI Pusat, Atal S. Depari unggul tipis dengan perolehan suara 44, dan rivalnya Sihono memperoleh 42 suara. Satu suara peserta dinyatakan rusak.
Tak ada lagi Plt
Ketua PWI Sulawesi Utara, Voucke Lontaan (kiri) dalam Kongres Persatuan PWI 2025 di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. (Ist.)
Ketua PWI Sulawesi Utara, Drs Voucke Lontaan, diundang sebagai peserta penuh bersama Dr Merson Simbolon, MSI. Ia menegaskan bahwa sudah jelas-jelas pada Kongres PWI Pusat Persatuan dinyatakan PWI menyatu tidak ada lagi kepengurusan Plt PWI di Indonesia.
Oleh karena itu, katanya, pengurus PWI di daerah harus menyesuaikan dengan PWI Pusat. Kepengurusan tunggal, tidak ada lagi dualisme, tidak ada pelaksana tugas, yang ada ialah pengurus definitif.
Pada bagian lain keterangannya, Ketua PWI Sulut dua periode itu mengungkapkan, masa kepengurusan keduanya akan berakhir 30 Maret 2026. Ia mempersilakan bila anggota PWI Sulut yang mau mencalonkan diri sebagai Ketua PWI Sulut Periode 2026-2031, sudah bisa mempersiapkan diri sejak sekarang.
Ia mengingatkan syarat-syarat calon. Beberapa di antaranya adalah calon tercatat sebagai anggota PWI biasa di website PWI.or.id, KTA PWI masih berlaku, sudah berkompetensi Utama dan tidak tercatat sebagai pengurus partai politik.
Voucke Lontaan yang juga adalah Wartawan Media Indonesia di Sulut menambahkan, PWI sebagai organisasi profesi tentu harus menjadi mitra kerja pemerintah. Namun PWI sebagai organisasi independen tetap melakukan kontrol sosial terhadap jalan program kerja pemerintah dengan mengacu pada kaidah-kaidah jurnalistik menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik. (P-*/ht)
No Comments