PRIORITAS, 27/8/25 (Jakarta): Puluhan ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan Jakarta, akan menggelar unjuk rasa pada Kamis (28/8/25). Mereka merencanakan aksi di depan Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan.
Gerakan nasional ini bernama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah). Aksi serupa juga akan berlangsung serentak di berbagai provinsi lain di Indonesia.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, menilai momentum ini penting untuk menyampaikan aspirasi pekerja.
“Aksi ini menjadi momen strategis buruh menyuarakan aspirasi nasional,” kata Said Iqbal, Rabu (27/8/25).
Di Jakarta, sekitar 10 ribu buruh akan berkumpul di sejumlah titik, termasuk DPR RI dan Istana. Jumlah itu menjadi bagian dari 75 ribu buruh yang diperkirakan turun serentak di seluruh Indonesia.
Kehadiran massa dalam skala besar menunjukkan tekad kuat buruh memperjuangkan hak sekaligus mendesak pemerintah memberi jawaban konkret.
Lima Tuntutan Buruh
Aksi nasional ini membawa lima tuntutan utama yang dianggap penting bagi perbaikan nasib pekerja.
-
Kenaikan upah minimum
Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5–10,5 persen pada 2026. Perhitungan didasarkan pada inflasi 3,26 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,1–5,2 persen, sesuai Putusan MK Nomor 168. -
Penghapusan outsourcing
Mereka menolak praktik outsourcing pada pekerjaan inti. Buruh mendesak pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 dan menegaskan sistem hanya berlaku untuk pekerjaan penunjang. -
Pembentukan satgas pencegahan PHK
Pemerintah diminta membentuk Satgas untuk mencegah pemutusan hubungan kerja massal di sektor industri. -
Reformasi pajak perburuhan
- PTKP buruh ditetapkan Rp7,5 juta per bulan.
- Pajak pesangon, THR, dan JHT dihapus.
- Pajak diskriminatif terhadap perempuan menikah dihapus.
-
Legislasi pro-pekerja
- Mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa omnibus law.
- Mendukung RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi.
- Menuntut revisi RUU Pemilu agar sistem 2029 lebih baik.
Aksi HOSTUM diharapkan berlangsung damai sekaligus memberi dorongan kuat bagi pemerintah. Buruh menuntut agar kebijakan ketenagakerjaan lebih berpihak pada kesejahteraan pekerja di tengah situasi ekonomi nasional yang menantang. (P-Khalied M)