PRIORITAS, 25/6/25 (Natuna): Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menyambut positif kebijakan baru Kementerian ESDM yang mewajibkan kontraktor migas membeli minyak dari sumur rakyat, sebagaimana tertuang dalam Permen ESDM No. 14 Tahun 2025.
“Kebijakan ini memberi ruang nyata bagi masyarakat lokal untuk terlibat dan merasakan manfaat langsung dari sektor energi,” ujar Cen, Rabu (25/6/25).
Ia menegaskan Natuna akan segera mengoptimalkan peluang tersebut guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dikenal sebagai wilayah strategis energi nasional, Natuna memiliki potensi besar dengan cadangan gas di Blok D-Alpha mencapai lebih dari 200 TCF, menjadikannya penopang ketahanan energi Indonesia di masa depan. (P-Jeff K)