PRIORITAS, 26/5/25 (Jakarta): Berdasarkan informasi yang diterima Beritaprioritas,com, Senin (26/5/25), Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta Pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan (Ormas) pengganggu ketertiban, dan meresahkan masyarakat.
“Kami minta pemerintah menindak tegas Ormas-Ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi kemudian meresahkan masyarakat, dan mengevaluasi keterlibatan Ormas-Ormas yang kemudian berbau premanisme,” tegas Puan saat memberikan keterangan usai bertemu dengan Perdana Menteri China Li Qiang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5/25) kemarin.
Pernyataan tersebut dikemukakannya, ketika ditanya mengenai pandangan Ketua DPR RI usai Kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten, diduduki sepihak oleh Ormas.
“Ya kalau memang kemudian itu berbau premanisme, ya segera bubarkan. Jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi-aksi premanisme,” tandasnya.
Evaluasi tindakan pendudukan lahan milik negara
Selanjutnya, Puan juga meminta aparat penegak hukum melakukan evaluasi terhadap tindakan pendudukan lahan milik negara oleh sebuah ormas.
Diketahui, sebelumnya BMKG melaporkan kasus dugaan pendudukan lahan milik negara secara sepihak oleh Ormas kepada Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut disampaikan melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025 yang memuat permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik BMKG seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana di Jakarta, Selasa (20/5/25), menyampaikan, gangguan keamanan terhadap lahan tersebut telah berlangsung hampir dua tahun, dan menghambat rencana pembangunan Gedung Arsip BMKG.
Berdasarkan kaporan itu, Polda Metro Jaya kemudian pada Sabtu (24/5/25) membongkar bangunan diduga milik Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di lahan BMKG tersebut.
Dalam keterangsnnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Minggu (25/5/25), menyebut, pihaknya telah menangkap 17 orang terkait kasus tersebut. (P-*r/se)