PRIORITAS, 30/5/25 (Bintan): Seekor buaya peliharaan milik warga Desa Penghujan dievakuasi oleh pemerintah desa bekerja sama dengan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL), pada Rabu (28/5/2025), guna menjaga keselamatan warga dan kesejahteraan satwa.
Evakuasi ini melibatkan UPT BPSPL, Pemerintah Desa Penghujan, Bhabinkamtibmas Bripka Heri Irawan, Babinsa, serta pihak Safari Lagoi Bintan yang nantinya akan menjadi lokasi penampungan dan perawatan buaya tersebut.
“Evakuasi ini dilakukan demi keselamatan masyarakat serta sebagai upaya penyelamatan satwa liar yang tidak seharusnya dipelihara di lingkungan permukiman,” ujar AKP Prasojo, Kasihumas Polres Bintan, mewakili Kapolres AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si.
Proses pemindahan dilakukan dengan hati-hati oleh tim gabungan, dan dikawal langsung oleh pihak kepolisian untuk memastikan keamanan warga sekitar.
Pihak Polres Bintan juga mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar yang berpotensi membahayakan dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan hal serupa.
“Jaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Jika ada kejadian menonjol, segera laporkan ke Polri melalui layanan 110,” tutup AKP Prasojo.
Buaya yang dievakuasi kini berada dalam perawatan pihak Safari Lagoi Bintan, tempat yang lebih layak dan aman bagi spesies reptil tersebut. (P-Jeff K)