31.9 C
Jakarta
Monday, February 24, 2025

    BTN akuisisi Bank Victoria Syariah, OJK: Langkah positif

    Terkait

    PRIORITAS, 24/2/25 (Jakarta): Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai akuisisi Bank Victoria Syariah oleh BTN sebagai langkah positif, terutama dalam rangka persiapan spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) BTN.

    Aksi korporasi ini diharapkan dapat menghasilkan bank umum syariah dengan skala usaha yang lebih besar. BTN merupakan hal yang positif karena dilakukan untuk persiapan spin off UUS BTN dan akan menghasilkan bank umum syariah dengan skala usaha yang lebih besar.

    Menurut OJK, dengan akuisisi tersebut, akan ada penambahan satu bank umum syariah (BUS) dalam kategori Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) II. Dengan demikian, struktur industri perbankan syariah di Indonesia akan terdiri dari satu BUS KBMI III, dua BUS KBMI II, serta 12 BUS KBMI I, yang terus didorong untuk meningkatkan skala usahanya.

    “OJK senantiasa mendukung dan mendorong konsolidasi perbankan, termasuk konsolidasi di industri perbankan syariah,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (PBKN) OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Senin (24/2/25).

    Dian menyampaikan upaya konsolidasi perbankan syariah merupakan tanggung jawab bersama dan terus diupayakan dengan tetap memperhatikan kesiapan masing-masing bank dan perkembangan dinamika pasar global maupun domestik.

    OJK juga terus melakukan pemantauan terhadap kesiapan masing-masing bank termasuk mencermati dinamika arah kebijakan masing-masing bank tersebut.

    Adapun aksi korporasi dari BTN yang sedang berjalan saat ini, ujar Dian, sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023-2027.

    Melalui roadmap tersebut, OJK terus mendorong penguatan struktur dan ketahanan daya saing perbankan syariah, salah satunya melalui konsolidasi perbankan syariah agar dapat dihasilkan struktur industri perbankan syariah yang lebih ideal.

    “Kami yakin bahwa inisiatif penguatan industri ini dapat menciptakan industri perbankan syariah nasional yang stabil dan berdaya saing, sehingga mampu merespon tantangan dalam industri perbankan yang semakin dinamis dan kompleks,” kata Dian.

    Akuisis Bank Victoria Syariah (kode saham: BVIS) oleh BTN disepakati melalui penandatanganan perjanjian jual beli bersyarat (conditional sales purchase agreement/CSPA) dengan para pihak pemegang saham BVIS di Jakarta pada 15 Januari 2025.

    Dalam perjanjian tersebut, BTN akan mengambil alih 100 persen saham BVIS dari para pemegang sahamnya, yakni PT Victoria Investama Tbk, PT Bank Victoria International Tbk, dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta.

    Berdasarkan ringkasan rancangan pengambilalihan yang telah diterbitkan kedua belah pihak ke publik, Victoria Investama merupakan pemegang saham mayoritas BVIS dengan kepemilikan 80,18 persen saham, disusul Bank Victoria International sebesar 19,80 persen dan BHP Jakarta 0,0016 persen.

    Melalui akuisisi tersebut, BTN akan menjadi pemilik penuh Bank Victoria Syariah dengan kepemilikan saham sebanyak-banyaknya sebesar 100 persen dari seluruh modal ditempatkan disetor penuh dalam BVIS dengan total nominal sebesar Rp1,06 triliun.

    Dilansir Antara, BTN melakukan pembelian BVIS dengan sumber pendanaan internal yang telah disiapkan sesuai rencana bisnis bank. Setelah mendapatkan persetujuan atas rencana aksi akuisisi BVIS dari regulator, BTN akan memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN, yakni BTN Syariah, dan mengintegrasikannya ke dalam BVIS menjadi sebuah BUS baru. (P-bwl)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini