PRIORITAS, 9/3/25 (Palu): Kepala Balai Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah, Dadi Muradi ST,MT mengatakan apresiasi usulan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H AnwarHafid untuk membangun jalan flayover di jalan trans Sulawesi, ruas Watusampo, Kota Palu.
Dikatakan, ini sesuai UU no 38 tahun 2004 yang sudah menjadi UU No 2 tahun 2002 tentang jalan mengatur jalur khusus untuk pengguna jalan di luar kepentingan umum.
“Kami sangat berterima kasih dan sangat mendukung apa yang disampaikan oleh gubernur terkait membangun jalan flyover di ruas Wstusampo yang sering dilewati kendaraan perusahan tambang galian C dan ada kenginan memang seperti itu,” kata Dadi Muradi ST, MT kepada Beritaprioritas.com, Minggu (9/3/25).
Izin dispensasi melewati jalan nasional
Menurut Dadi Muradi, di beberapa tempat seperti di Kabupaten Morowali beberapa perusahaan sudah melaksanakan apa yang disampaikan Gubernur Sulteng. Memang kalau mengacu kepada Permen PU No 20 tahun 2010 tentang pemanfaatan bagian-bagian jalan, setiap perusahaan tambang harus mendapat izin dispensasi kalau melalui jalan nasional Kementerian PU. Namun masih banyak yang belum melaksanakan.
“Khusus di ruas jalan Watusampu, Kota Palu, BPJN Sulteng sudah lakukan MOU dengan Walikota Palu dan pihak perusahan tambang galian C untuk melakukan perbaikan jalan dan perkuatan dengan menggunakan rigid beton untuk jalan nasional, mudah-mudahan setelah Lebaran segera dimulai,” ujar Dadi.
Pembangunan infrastruktur berkelanjutan
Sementara itu, saat menggelar audiensi dengan pihak UPT Balai Kementerian PUPR di ruang kerjanya, Jumat (7/3/25), Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Sulawesi Tengah. Termasuk proyek irigasi, perbaikan jalan nasional, dan penyelesaian infrastruktur strategis lainnya.
Salah satu isu yang menjadi perhatian utama gubernur ialah kondisi jalan nasional di beberapa wilayah, seperti di Watusampu dan sekitarnya, yang mengalami kerusakan parah akibat lalu lintas kendaraan berat dari industri tambang. Ia menegaskan, perusahaan tambang harus ikut bertanggung jawab dalam menjaga infrastruktur jalan.
“Kalau mereka memakai jalan nasional, harus ada kontribusi dalam peningkatan kapasitas jalan. Jangan sampai masyarakat yang jadi korban,” tegasnya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Gubernur mengusulkan solusi berupa pembangunan flyover khusus bagi kendaraan tambang agar tidak merusak jalan utama yang digunakan masyarakat.
“Kita tawarkan solusi, misalnya satu flyover besar yang bisa digunakan bersama oleh perusahaan tambang. Ini lebih baik daripada jalan nasional terus-menerus rusak,” ungkapnya.
Selain permasalahan jalan, Gubernur Anwar Hafid juga menyoroti pemangkasan anggaran infrastruktur secara nasional yang berdampak pada proyek-proyek di Sulawesi Tengah. Ia menegaskan, efisiensi anggaran tidak boleh menghambat pembangunan infrastruktur. (P-Elkana L)