PRIORITAS, 24/8/25 (Jakarta): Presiden Prabowo Subianto memutuskan menghapus praktik tantiem di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) setelah menemukan nilai bonus mencapai Rp18 triliun per tahun. Ia mengungkapkan temuan itu dalam pidato Nota Keuangan RAPBN 2026 di Gedung DPR RI pada Jumat (15/8/25).
Kebijakan ini mencuat setelah Prabowo menilai sistem pemberian bonus tahunan tidak masuk akal. Ia menyoroti komisaris yang hanya menghadiri rapat bulanan, tetapi tetap mengantongi tantiem hingga Rp40 miliar setahun.
“Tadinya pengelolaan secara tidak masuk akal, perusahaan rugi, komisaris banyak banget,” ujar Prabowo saat menyampaikan pidato tersebut.
Fakta pembagian bonus itu menimbulkan polemik karena sejak 2014 praktiknya diatur resmi lewat Peraturan Menteri BUMN. Revisi aturan pada 2020 bahkan membolehkan tantiem tetap dibagikan meski perusahaan merugi, selama kerugian lebih kecil dari tahun sebelumnya.
Bikin pemborosan besar
Prabowo menilai aturan itu menciptakan pemborosan besar. Ia menegaskan keuntungan BUMN seharusnya digunakan menambah modal kerja, membayar dividen kepada negara, dan membiayai proyek strategis bagi masyarakat.
“Masa ada komisaris rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp40 miliar setahun. Kalau direksi dan komisaris keberatan tidak menerima tantiem, berhenti. Banyak anak muda yang mampu dan siap menggantikan,” tegas Prabowo.
Data resmi Kementerian BUMN menyebut gaji Direktur Utama menjadi patokan dalam menentukan nilai tantiem. Wakil Direktur Utama memperoleh 95 persen, direktur lain 85 persen, Komisaris Utama 45 persen, Wakil Komisaris Utama 42,5 persen, dan anggota dewan komisaris 90 persen dari yang diterima Komisaris Utama.
Prabowo memastikan penghapusan tantiem bisa menghemat Rp18 triliun setiap tahun. Pemerintah ingin aset BUMN yang kini lebih dari US$1.000 triliun memberi kontribusi lebih besar pada pembangunan negara. Targetnya, BUMN mampu menyetor minimal US$50 miliar ke kas negara sehingga defisit APBN bisa ditekan. (P-Khalied M)