32.7 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

    Bongkar korupsi Pemkot Semarang, KPK pastikan murni penegakan hukum

    Terkait

    Foto: Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. (dok. IPOL)

    PRIORITAS, 19/7/24 (Jakarta) : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada agenda politik dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Menurut Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto penyidikan kasus tersebut murni penegakan hukum.

    “(Jadi) tidak dalam rangka konteks politik apapun,” tegas Tessa kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/7/2024).

    Diketahui, penyidikan kasus tersebut dilakukan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Dimana, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita akan maju sebagai petahana dalam Pilwalkot Semarang.

    Teessa mengatakan, kasus di Pemkot Semarang diusut berdasarkan bukti yang cukup, sehingga tidak ada kepentingan untuk mengganggu salah satu pasangan calon kepala daerah, termasuk Mba Ita.

    “Bila kegiatan dimaksud berkaitan atau bersamaan dengan yang diinfokan berupa pemilihan kepala daerah itu hanya kebetulan saja dan tidak melihat dari sisi politik. Jadi semata-semata berdasarkan kerangka hukum saja,” katanya.

    Tessa menegaskan, semua peristiwa terutama penyidikan tentunya berdasarkan adanya bukti permulaan yang cukup yang ditindaklanjuti dengan terbitnya surat perintah penyidikan.

    “Di situ teman-teman penyidik berdasarkan kerangka hukum apabila ada pihak-pihak yang merasa bahwa ini ada kaitannya dengan kepentingan politik, kami dari KPK menyatakan bahwa sama sekali tidak ada,” tegasnya. (P-IP/wl)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    - Advertisement -

    Terkini