Foto ilustrasi kapal kargo. (Dok/Ist)
PRIORITAS, 5/4/25 (Jakarta): Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menekankan perlunya penjelasan atas lima kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan kepentingan Amerika Serikat (AS), sehingga mendorong AS memberlakukan tarif sebesar 32 persen terhadap Indonesia.
Kelima permasalahan tersebut sebelumnya telah diungkapkan dalam laporan tahunan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang diterbitkan oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR).
“Kelima kebijakan tersebut perlu diperiksa kembali secara komprehensif. Pemerintah harus memastikan apakah tuduhan tersebut benar dan bagaimana dampaknya terhadap hubungan dagang bilateral Indonesia-AS,” ucap Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie dalam keterangan resminya, Sabtu (5/4/25).
Berikut lima kebijakan yang menjadi sorotan AS, yaitu:
Anindya menyatakan, klarifikasi dari pihak Indonesia sangat penting untuk mencegah salah tafsir dan menjaga hubungan baik kedua negara.
“Pemerintah Indonesia perlu menyampaikan posisi resminya, didukung data dan argumentasi yang kuat. Kadin mendukung pembentukan tim klarifikasi dan negosiasi khusus untuk merespons laporan USTR secara langsung,” katanya terkait tarif 32 persen AS untuk Indonesia.
Ia juga menekankan, Kadin siap mendukung upaya diplomasi ekonomi ini dengan menjalin komunikasi melalui saluran mitra dagang seperti US Chamber of Commerce dan AmCham Indonesia.
“Kita tidak bisa diam jika ada tuduhan sepihak. Namun kita juga tidak bisa reaktif. Pendekatan yang terukur dan diplomatis tetap menjadi pilihan terbaik,” tutur Anindya. (P-*r/Zamir A)
No Comments