28.3 C
Jakarta
Saturday, August 2, 2025

    Berantas rekening Judol, Komdigi-PPATK perkuat kolaborasi

    Terkait

    PRIORITAS, 31/7/25 (Jakarta): Kolaborasi memblokir rekening-rekening bank yang disinyalir disalahgunakan untuk transaksi judi online terus diperkuat Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam memberantas praktik ilegal itu di Indonesia.

    Menurut Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid pemutusan akses transaksi judi online ini lebih efisien untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku judi online sembari pemerintah juga dengan konsisten menutup akses ke konten-konten terkait di ruang digital.

    “Konten bisa dibuat ulang dengan mudah, tapi rekening sulit dibuka kembali setelah diblokir,” ujar Meutya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (31/7/25).

    Terkait dengan memberantas judi online di ruang digital, sejak 20 Oktober 2024 hingga 28 Juli 2025 Kementerian Komdigi telah melakukan pemutusan akses terhadap hampir 2,5 juta konten bermuatan negatif, dengan sekitar 1,7 juta di antaranya terkait judi online.

    Putus akses

    Dikatakannya, pemutusan akses tersebut dilakukan berdasarkan temuan sistem yang digunakan oleh Kemkomdigi serta berasal dari aduan-aduan masyarakat yang melaporkan langsung kepada Kemkomdigi lewat beragam kanal.

    “Data konten-konten negatif ini kami dapatkan dari aduan masyarakat dan sistem crawling kami,” katanya.

    Walaupun Kemkomdigi berupaya optimal dalam memberantas judi online di ruang digital, tidak terbantahkan peredaran situs judi online masih marak dan terus dipromosikan di berbagai platform media sosial.

    Itu bisa terjadi karena pelaku judi online semakin kreatif membungkus konten dalam mencari celah yang tidak terlacak oleh sistem crawling konten untuk melakukan promosi judi online.

    Kemkomdigi menyambut baik langkah PPATK yang melakukan pelacakan rekening terindikasi terkait judi online, sekaligus mendorong sektor perbankan untuk lebih ketat dalam proses verifikasi nasabah.

    “Perbankan juga harus diminta untuk lebih ketat sehingga pelaku tidak bisa membuat rekening lagi,” katanya seperti dilansir dari Antara.

    Dikatakan Meutya melalui kolaborasi lintas sektor antara Kemkomdigi dan PPATK, upaya untuk memutus mata rantai judi online diharapkan dapat berjalan lebih efektif.

    “Ini bagus kalau disatukan, jadi ada crawling kontennya dan ada juga crawling rekeningnya,” ujarnya. (P-*r/AM)

     

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    spot_img

    Terkini