27.8 C
Jakarta
Wednesday, August 27, 2025

    Berantas Premanisme: Polda Kalbar ungkap 232 kasus kriminal, satu orang miliki senpi rakitan

    Terkait

    Polda Kalbar saat memberikan keterangan terkait pemberantasan premanisme dan tindakan kriminal lainnya dengan menunjukkan berbagai barang bukti. (Dok/Ist)

    PRIORITAS, 14/5/25 (Pontianak): Semua daerah di Indonesia kini serius menangani masalah premanisme di kalangan masyarakat. Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan premanisme di Kalimantan Barat, Polda Kalbar menggelar berbagai operasi dan berhasil mengungkap 232 kasus kriminal..

    Informasi yang diterima Beritaprioritas.com, Rabu (14/5/25), operasi ini digelar untuk menargetkan berbagai penyakit masyarakat yang meresahkan, termasuk premanisme, peredaran minuman keras ilegal, perjudian, prostitusi, narkotika, serta kepemilikan senjata api rakitan.

    Direktur Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol. Bowo Gede Imantio, menyampaikan, dari total 232 kasus yang diungkap, terdapat 25 kasus perjudian dengan 46 tersangka, 39 kasus prostitusi dengan 75 tersangka, 43 kasus premanisme dengan 47 tersangka, 63 kasus peredaran minuman keras ilegal dengan 62 tersangka, 56 kasus narkotika dengan 63 tersangka, serta satu kasus kepemilikan senjata api.

    “Salah satu kasus menonjol adalah penangkapan seorang tersangka berinisial BA di Pontianak yang kedapatan memiliki senjata api rakitan jenis revolver tanpa izin. Tersangka langsung dikenakan pasal terkait kepemilikan senjata api ilegal sesuai Undang-Undang Darurat Tahun 1951.”, ucap Bowo.

    Amankan barang bukti

    Selama operasi, Polda Kalbar berhasil mengamankan berbagai barang bukti, antara lain: Uang tunai sebesar Rp33,72 juta, 17 unit handphone, empat unit senjata api rakitan beserta lima butir peluru, 2,5 kilogram narkotika jenis sabu, 857 botol minuman keras ilegal dan 269 liter miras dalam berbagai kemasan, serta berbagai alat bukti lainnya seperti sepeda motor, pakaian, dan alat isap narkotika.

    Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr Bayu Suseno, operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Berantas Premanisme 2025, khususnya di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat.

    “Jajaran kepolisian mulai tanggal 14 hingga 25 Mei 2025 mendatang, menggelar Operasi Pekat Kapuas II 2025 secara serentak. Dengan sasaran di antaranya, aksi-aksi premanisme seperti pemerasan, pungutan liar, intimidasi, kekerasan dan lainnya, juga senjata tajam serta miras,” kata Bayu.

    Polda Kalbar mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Polisi akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. (P-Jeffry P)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    spot_img

    Terkini