PRIORITAS, 4/5/25 (Batam): Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 300 ribu ekor benih lobster di Bandara Internasional Hang Nadim, Jumat (2/5).
Benih tersebut ditemukan dalam sejumlah koper mencurigakan yang hendak dibawa ke luar negeri secara ilegal.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, membenarkan adanya penindakan tersebut.
“Benar, namun saat ini kasus masih dalam penyelidikan, sehingga kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut,” ujarnya, Jumat malam.
Penyelundupan benih lobster tergolong pelanggaran berat karena mengancam ekosistem laut dan merugikan negara dari sisi ekspor legal. Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam menjaga sumber daya hayati laut dari praktik ilegal.
Kasus ini masih dikembangkan oleh pihak berwenang untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan tersebut.(P-Jeff K)