29.7 C
Jakarta
Saturday, August 2, 2025

    Tegas !!! Bareskrim pastikan ijazah Jokowi asli setelah uji forensik

    Terkait

    PRIORITAS, 2/8/25 (Jakarta): Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) melaporkan kasus ini, namun polisi menyatakan bukti yang diajukan tidak kuat.

    Kepala Biro Pengawasas Penyidikan Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Sumarto menandatangani surat pemberitahuan perkembangan penanganan dumas (SP3D) dan mengirimkannya ke Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah.

    “Penghentian penyelidikan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tulis surat keterangan tersebut yang dikirimkan ke Fadillah, Kamis (31/7/25).

    Sumarto menilai dokumen dari pelapor hanya berupa data sekunder dan tidak memiliki kekuatan hukum. Karena itu, mereka menghentikan proses lebih lanjut.

    Respons TPUA

    TPUA merespons dengan mengirim surat keberatan resmi. Rizal Fadillah mempertanyakan dasar hukum penghentian tersebut.

    “Bahwa penghentian penyelidikan 22 Mei 2025 yang dibenarkan dalam SP3D 25 Juli 2025 berdasar alasan ‘sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku’ tidaklah benar, karena tidak sesuai dengan ketentuan KUHAP maupun Perkapolri,” tegas Fadillah.

    Ia juga menyinggung absennya Jokowi dan ijazah aslinya dalam gelar perkara pada 9 Juli 2025. TPUA menekankan, bukti yang mereka sampaikan sah secara hukum.

    “Pasal 184 KUHAP menyatakan bahwa alat bukti adalah keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa,” lanjutnya.

    Dia menilai Polri seharusnya melanjutkan proses hukum hingga tahap pembuktian di pengadilan.

    Hasil labfor buktikan keaslian

    Di sisi lain, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro selaku Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Porli menjelaskan, hasil uji laboratorium forensik sudah membuktikan keaslian ijazah.

    “Dari proses pengaduan dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” kata Djuhandhani.

    Pihaknya memverifikasi ijazah Jokowi dengan dokumen milik tiga rekan seangkatan dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Pemeriksaan meliputi bahan kertas, tinta, cap, hingga tanda tangan pejabat kampus.

    “Telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari tiga rekan pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor dari peneliti tersebut, maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” jelasnya.

    Kendati hasil resmi sudah keluar, TPUA tetap meminta gelar perkara ulang karena menilai proses penyelidikan belum menjawab seluruh pertanyaan publik. (P-Khalied M)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    spot_img

    Terkini