PRIORITAS, 24/11/25 (Jakarta): Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengamankan 207.529 butir ekstasi terkait kasus narkoba yang sempat dibuang pelakunya di Tol Trans Sumatera.
“Total ekstasi yang kami amankan dan telah diuji di laboratorium mencapai 207.529 butir, dengan estimasi nilai sekitar Rp 207,5 miliar,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, di Jakarta, Senin (24/11/25) dikutip dari Antara.
Ia menyebut, total barang bukti itu memiliki potensi menyelamatkan 207.529 orang.
Eko menerangkan, pemindahan penanganan perkara dari Polda Lampung ke Bareskrim dilakukan guna mempercepat penyidikan.
“Penanganan perkara ini membutuhkan percepatan sehingga diambil alih oleh satuan yang lebih tinggi, mengingat dugaan keterlibatan jaringan lintas provinsi,” ujarnya.
Perkara ini bermula ketika petugas patroli tol menemukan sebuah mobil hitam mengalami kecelakaan di KM 136 Tol Trans Sumatera pada Kamis (20/11/25).
Tidak lagi berisi pengemudi
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menjelaskan saat diperiksa, kendaraan itu tidak lagi berisi pengemudi maupun penumpang.
Namun, setelah dilakukan penyisiran di sekitar lokasi kecelakaan, petugas menemukan sebuah tas besar berwarna biru berisi lima tas lainnya—tiga tas cokelat, satu tas merah tua, dan satu tas biru—yang diduga berkaitan dengan mobil tersebut.
“Karena melihat temuan yang mencurigakan, petugas tol langsung berkoordinasi dengan TNI dan Polri, khususnya PJR. Tim datang ke lokasi untuk memeriksa isi tas. Ketika dibuka, ditemukan 34 kantong berisi diduga narkotika,” jelasnya.
Polda Lampung saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik kendaraan yang terlibat dalam insiden kecelakaan tersebut. (P-Zamir)
No Comments