32.1 C
Jakarta
Thursday, June 5, 2025

    Bahas gaji guru hingga Bansos, Presiden Prabowo panggil menteri-menteri

    Terkait

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/24). (Foto Antara/Mentari Dwi Gayati/am)

    PRIORITAS, 26/11/24 (Jakarta): Kepekaan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap isu Bansos hingga gaji guru, mendorongnya memanggil para menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/24) siang,

    Mereka dipanggil dalam rapat internal guna membahas berbagai isu mulai dari bantuan sosial (Bansos) hingga gaji guru dan lain lain, setelah pada Senin (25/11/24) kemarin memanggil pula Menaker untuk membahas UMP Pekerja.

    Terpantau sejumlah sudah menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa ini, antara lain Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

    “Lapor aja. Kerjaan. Soal penyasaran bantuan sosial yang tepat,” kata Menko Muhaimin di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

    Sementara Mendikdasmen Abdul Muti yang turut dipanggil Presiden Prabowo mengatakan pihaknya akan melaporkan soal peringatan Hari Guru Nasional, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi, dan isu gaji guru.

    Puncak Hari Guru Nasional

    Mendikdasmen menjelaskan, dia akan meminta Presiden Prabowo untuk membuka puncak peringatan Hari Guru Nasional pada Kamis 28 November 2024 mendatang di Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur.

    “Pak Presiden diminta membuka puncak peringatan Hari Guru tanggal 28 November yang akan datang,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti, demikian Antara melansir.

    Di samping peringatan Hari Guru Nasional, Mendikdasmen juga akan melaporkan soal gaji guru. “Gaji guru juga iya (dibahas)” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti. (P-jr)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini