PRIORITAS, 28/2/25 (Batam): Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan 60.000 butir ekstasi dari Malaysia yang masuk melalui perairan Tanjung Batu, Kundur, Karimun, Kepri pada Selasa, 25 Februari 2025. Operasi ini dipimpin oleh Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla, bersama Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Yoos Suryono H., M.Tr (Han), M.Tr.Opsla.
Dalam Press Conference, Pangkoarmada I menjelaskan, narkotika ditemukan dalam empat tas berisi 48 bungkus paket ekstasi yang dibawa menggunakan boat pancung bermesin 15 PK dari Malaysia.
Nilai barang haram ini ditaksir sekitar Rp 21 miliar. Hasil uji laboratorium Bea Cukai Kepri memastikan bahwa pil tersebut mengandung metamfetamin, zat aktif dalam ekstasi.
Tiga pelaku, yakni R.M. (40), B.K. (47), dan A.G. (54), yang berperan sebagai kurir, telah diamankan dan dibawa ke Mako Lanal TBK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pangkoarmada I menegaskan, keberhasilan ini merupakan bukti komitmen TNI AL dalam menindak tegas penyelundupan narkotika, sesuai perintah Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali dan arahan langsung Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam upaya menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba. (P-Jeff K)