PRIORITAS, 27/1/25 (Jakarta): Ahli pajak Rudy Badruddin berpendapat, penerapan cukai pada minuman manis bisa menambah pendapatan negara. Kebijakan ini berpotensi menghasilkan Rp3,2 triliun yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung program pencegahan serta penanganan penyakit.
Menurutnya, dana dari cukai minuman manis dapat digunakan untuk menangani penyakit seperti diabetes dan ginjal.
“Jika diterapkan, Rp3,2 triliun dari cukai ini bisa digunakan untuk pencegahan dan penanganan diabetes,” ucap Rudy dalam wawancara bersama PRO3 RRI, Senin (27/1/25).
Meski berpotensi meningkatkan pendapatan negara, ia mengakui penerapan cukai ini masih menghadapi kendala. Pengusaha minuman manis khawatir kebijakan ini menurunkan penjualan dan merugikan perekonomian.
“Mereka harus berinovasi dengan mengurangi kadar gula dalam produk mereka atau menaikkan harga untuk menutup biaya cukai. Hal ini bisa berpengaruh pada daya beli konsumen, terutama di kalangan menengah ke bawah,” ujarnya.
Alokasi dana untuk kesehatan
Rudy menyarankan agar dana dari cukai ini dialokasikan dengan tepat untuk program kesehatan yang efektif.
“Dana dari cukai ini harus digunakan untuk subsidi kesehatan dan program pencegahan penyakit terkait gula,” katanya.
Cukai ini berpotensi memberikan keuntungan jangka panjang, tetapi perlu diterapkan dengan hati-hati agar tidak membebani ekonomi. Ia berharap pemerintah dapat memastikan kebijakan ini tidak hanya meningkatkan pendapatan, tetapi juga melindungi kesejahteraan masyarakat. (P-Zamir)