PRIORITAS, 19/11/24 (Jakarta): Demi kelancarannya jualannya di Indonesia, Apple disebut akan meningkatkan penawaran investasi hingga US$100 juta atau setara Rp1,58 triliun.
Disebutkan, jumlah investasi Apple meningkat sepuluh kali lipat dari rencana awal yang hanya US$10 juta (sekitar Rp157 miliar).
Dilaporkan, investasi ini sebagai upaya terbaru raksasa teknologi AS ini untuk merayu pemerintah Indonesia mencabut larangan penjualan iPhone 16.
Dikataka, investasi itu rencananya akan digunakan membuat pabrik di Bandung, yang akan memproduksi aksesori dan komponen.
Belum memberi respons
Dari pihak Indonesia, sejauh ini belum memberikan jawaban atas proposal terbaru Apple tersebut. Kementerian Perindustrian ingin Apple lebih fokus pada penelitian dan pengembangan untuk iPhone yang dirilis di dalam negeri, demikian laporan dari Bloomberg, dikutip dari Phone Arena, Selasa (19/11/24) seperti dilansir CNBCIndonesia.com.
Diketahui pada Oktober lalu, pemerintah Indonesia melarang Apple menjual produk terbaru mereka iPhone 16 di dalam negeri. Alasannya karena Apple belum mengantongi sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang wajib dimiliki produk yang dipasarkan di dalam negeri.
Disebtkan, sertifikat terakhir yang diterima Apple untuk iPhone telah kedaluwarsa dan perlu diperbarui.
Skema pengembangan inovasi
Nah, untuk memperbarui sertifikat, Apple perlu membuat kesepakatan dengan produsen lokal, mengembangkan aplikasi di negara tersebut, atau menyusun skema pengembangan inovasi.
Dikatakan, investasi Apple juga masih belum terpenuhi, dari yang sebelumnya menjanjikan Rp1,71 triliun. Sejauh ini, Apple baru menginvestasikan Rp,48 triliun di Indonesia.
Karena itu, Apple tidak dapat menjual iPhone 16 baru di Indonesia. Dan itu akan terus terjadi sampai Apple setuju untuk meningkatkan investasinya di dalam negeri dan menerima sertifikat baru.
Kini, Apple mulai menyusun skema pengembangan inovasi dengan membuat Akademi Apple di daerah tersebut. Sejauh ini tiga di antaranya telah dibangun dan yang keempat telah diumukan April lalu.
Akibat adanya larangan penjualan tersebut, warga Indonesia yang ingin membeli iPhone 16 harus membeli perangkat tersebut di luar negeri dan harus membayar biaya impor.
Selain itu, Indonesia juga telah memblokir penjualan Ponsel Pixel 9 Google karena kurangnya investasi serupa dari pihak Google. (P-jr)