PRIORITAS, 13/10/25 ( Palu): Guru Besar ekonomi bisnis Universitas Tadulako (Untad) Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Prof Moh Ahlis Djirimu Ph.D, mengatakan selama ini sejak peta jalan (road map) menuju otonomi daerah ternyata ada daerah yang gagal mandiri, khususnya dari sisi fiskal.
“Sejak tahun 1999, implementasi peta jalan menuju otonomi daerah melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 dilakukan. Namun apa yang terjadi adalah daerah gagal mandiri khususnya dari sisi fiskal,” kata Prof Ahlis Djirimu kepada Beritaprioritas Senin (13/10/25) lewat pesan WhatsApp.
Ahlis Djirimu memberi contoh daerah otonom yang dinilai gagal mandiri fiskal itu di wilayah Sulteng. Ada dua daerah mempunyai kapasitas fiskal tinggi tetapi belanjanya tak berkualitas yakni Kota Palu dan KabupatenBanggai. Sementara ada tujuh daerah kabupaten lainnya yaitu Buol, Tolitoli, Donggala, Parigi Moutong, Sigi, Poso, Touna punya kapasitas fiskal rendah, belanjanya tak berkualitas termasuk satuan kerja Provinsi Sulteng.
“Hanya Morowali yang punya kapasitas fiskal tinggi dan belanjanya berkualitas. Ini karena daerah nyaman bergantung terus pada dana transfer,” ujar Ahlis Djirimu
Dikatakan, otonomi daerah sepatutnya dibarengi dengan kemampuan pendapatan asli daerah (PAD) dan belanja berkualitas dalam arti tepat sasaran, tepat waktu, tepat mutu, tepat administratif.
“Pengalaman buruk 2022 jangan sampai berulang karena contohnya perjandis (perjalanan dinas, red.) naik dari Rp203 miliar dalam APBD 2022 atau 12% menjadi Rp266 miliar pada Perubahan APBD 2022 atau proporsinya 15%. Ini kan pemborosan,” ungkap Ahils Djirimu.
Ahlis Djirimu mencontohkan, pernah ada item anggaran kegiatan OPD yang bunyinya Penyusunan Laporan Capaian Ikhtisar Kinerja dan Realisasi Perangkat Daerah sebesar Rp3 miliar untuk apa yang output-nya hanya dokumen, penjilidan, kertas.
“Pernah terjadi ada satu kabupaten di Sulteng dibantu Rp9 miliar melalui 2 pergub Bantuan Keuangan Kabupaten yang selenggarakan festival. Hasilnya, hasil dari selama event festival Rp300 juta,” kata Ahlis Djirimu.
Guru besar ekonomi bisnis Untad Palu ini, menyarakna, patuhi dan jalankan saja UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, pasti dapat berhasil melalui optimalisasi sumber PAD dan belanjakan berbasis paradigma uang mengikuti program, program mengikuti hasil, hasil mengikuti talent.
“Saya optimis begitu hanya ASN (Aparat Sipil Negara) yang mampu, cerdas dan amanah, tetapi tertutup peluangnya karena mentalitas birokrasi priyayi yang hanya andalkan kroni kekuasaan,” ucap Ahlis Djirimu. (P-Elkana Lengkong)
No Comments