PRIORITAS, 27/08/25 (Manado) : Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menganugerahkan Bentenan Award kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara katagori “Sinergi Pengembangan SDM Penilai Aset Properti melalui Pendidikan dan Pelatihan Profesi”.
Sementara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulut dianugerahi kategori “Sinergi Peningkatan Kompetensi Pejabat Fungsional Penilai pada Instansi Pengguna.”
Penghargaan itu diserahkan Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut, Indriasari Sindoro, di sela-sela Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Apresiasi Sinergi Bersama Menjaga Aset Membangun Masa Depan”, yang digelar Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Sulutenggo Malut), di Kantor DJKN Manado, Selasa (26/8/2025).
Dalam kesempatan ini, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, melalui pemaparannya menyoroti urgensi integrasi sistem pengelolaan BMN (Barang Milik Negara) dan BMD (Barang Milik Daerah) dengan sistem pengawasan dan evaluasi kinerja yang ketat namun adaptif.
Dikatakan Indriasari, penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi representasi dari hubungan kerja produktif antara DJKN dan Pemprov Sulut dalam kolaborasi yang mengedepankan kepercayaan publik.
“Tata kelola aset yang baik tidak dapat dibangun secara parsial. Dibutuhkan sinergi, komitmen politik, dan kapasitas teknis yang memadai,” ujarnya sambil menegaskan komitmen instansinya dalam mewujudkan pelayanan Bersih, Energik, Tepercaya, dan Akuntabel (Bentenan).
Mewakili Gubernur Sulut, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Fransiscus Manumpil yang dalam sambutan tertulis menegaskan komitmen pengelolaan BMD bukan hanya persoalan administratif, tapi jadi penopang utama kebijakan pembangunan berkelanjutan dan berpihak pada rakyat.
“Transparansi dan akuntabilitas bukan pilihan, melainkan keharusan. Barang milik daerah harus dikelola dengan prinsip good governance agar benar-benar menjadi modal pembangunan yang berkeadilan,” kata Manumpil.
Tandatangan MoU
Komitmen tersebut dipertegas melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov Sulut dan Kanwil DJKN Sulutenggo Malut terkait pengelolaan BMD.
Ini menjadi tonggak pergeseran paradigma dari pengelolaan aset dari berbasis administratif menuju manajemen aset yang berbasis nilai, punya kepastian hukum, efisien, transparansi dan akuntabel. FGD ini juga menjadi ajang refleksi penting mengenai sinergi lintas sektor dalam Pengelolaan BMN/BMD.(P/r*-slt/dg)