PRIORITAS, 15/8/25 (Jakarta): Kenaikan gaji hakim hingga 280 persen resmi terjadi di masa Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini menjadi strategi utama pemerintah untuk memperkuat penegakan hukum di Indonesia.
Dalam Sidang Tahunan MPR RI 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/25), Prabowo menjelaskan alasan di balik lonjakan gaji tersebut. Menurutnya, kesejahteraan hakim menjadi fondasi bagi sistem hukum yang bersih.
“Salah satu yang penting dalam menegakkan hukum dan keadilan adalah gaji hakim harus dalam keadaan baik, dan kami telah menaikkan untuk beberapa hakim sampai dengan 280 persen peningkatannya,” ujar Prabowo.
Ia menegaskan, komitmen pemerintah tidak berhenti pada kenaikan gaji. Pemerintah juga tidak akan ragu membongkar kasus-kasus korupsi besar yang merugikan negara.
“Bersama TNI dan Polri, kami pastikan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” katanya.
Keterangan tersebut disampaikan dalam sidang yang juga memuat laporan kinerja lembaga negara serta pidato kenegaraan jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Sidang bertema Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju itu menjadi panggung kebijakan strategis Prabowo. (P-Khalied M)