PRIORITAS, 8/8/25 (Jakarta): Pemerintah sedang menindaklanjuti keberadaan dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp2,1 triliun yang mengendap di rekening tidak aktif atau dormant, akan ditarik kembali ke Negara. Demikian informasiyang diterima Beritaprioritas.com, Jumat (8/8/25).
Kepada media di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut dana tersebut secara otomatis akan ditarik kembali ke negara jika tidak digunakan dalam jangka waktu lebih dari 3 bulan 15 hari.
“Otomatis akan ditarik lagi. Karena memang tentu penerima bansos ini sesungguhnya mereka yang membutuhkan. Jadi, kalau menerima, ya mestinya langsung diambil,” katar Gus Ipul, seraya menegaskan bahwa pemanfaatan dana tersebut harus sesuai peruntukannya.
Dikatakan Gus Ipul, pihaknya akan menindaklanjuti temuan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pertemuan. “Tunggu hasil pertemuan aja ya, kalau dengan PPATK,” ujarnya.
Bahkan ia juga menyinggung temuan sekitar 600 ribu penerima bansos yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online (judol).
Sebanyak 228 ribu lebih telah dihentikan bantuannya mulai triwulan ketiga tahun ini, sementara sisanya masih dalam proses pendalaman.
Sementara itu, terkait langkah selanjutnya, Gus Ipul mengatakan akan melakukan koordinasi lanjutan bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PPATK.
Adapun upaya ini merupakan bagian dari tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang pentingnya akurasi data penerima bansos agar program bantuan benar-benar tepat sasaran.
Pihak PPATK menemukan lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial dormant, dengan total saldo mencapai triliunan rupiah. (P-*r/AM)