29.7 C
Jakarta
Saturday, August 2, 2025

    Kasus investasi bodong OMC di Sulteng diduga akibat lemahnya pengawasan OJK

    Terkait

    PRIORITAS, 1/8/25 (Palu): Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah M. Iqbal Andi Magga SH, MH, mengatakan, terkait penyidikan kasus aplikasi investasi bodong OMC Palu pihaknya juga menerima berbagai pengaduan terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    “Warga yang dirugikan mengeluhkan lemahnya pengawasan OJK dan meminta tanggungjawab OJK atas kerugian mereka. Kasusnya sedang kami tangani dan sudah mulai berkoordinasi dengan OJK” kata Iqbal Andi Magga SH, MH kepada Beritaprioritas yang menghubunginya lewat pesan WhatsApp.

    Terkait kasus OMC yang proses dilakukan Subdit 2 Eksus Ditreskrimsus Polda Sulteng dari penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan, meskipun telah memeriksa baik pimpinan maupun leader, hingga kini belum satupun ditetapkan tersangka padahal kasus ini prosesnya sudah berapa pekan.

    Menurut Iqbal, pihaknya tak etis berkomentar karena kasus ini sedang dalam proses penyidikan.”Kalau sedang dalam penyelidikan Polda tentu tidak etis kami Ombudsman memberi komentar karena kasusnya sedang bergulir,” ujar Iqbal.

    Memantau dengan seksama perkembangan penanganan kasus dugaan penipuan investasi illegal OMC, secara terpisah Kepala OJK Sulteng, Bonny Hardi Putra, yang juga Ketua Satgas PASTI Sulteng mengatakan, pihaknya terus memantau dengan seksama perkembangan penanganan kasus dugaan penipuan investasi ilegal OMC.

    “Kami memahami betul kekahawatiran dan keresahan masyarakat pada proses hukum yang sedang berjalan. Kami juga menyadari adanya harapan besar agar dana masyarakat yang telah disetorkan dapat kembali. Kami menghargai dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan dilakukan Polda Sulteng,” kata Kepala Bonny Hardi Putra kepada Beritaprioritas beberapa hari lalu lewat pesan Whatsapp.

    Bonny mempertegas bahwa penanganan kasus ini melibatkan koordinasi lintas instansi penegak hukum dan anggota Satgas PASTI Sulteng. Semua pihak selalu berperan aktif dalam memberikan dukungan dan informasi yang diperlukan kepada aparat penegak hukum untuk mempercepat proses ini.

    “Kami secara berkala berkoordinasi dengan penyidik untuk mendapatkan informasi terkini dan memastikan bahwa penanganan kasus berjalan sesuai dengan prosedur hukum,” ujar Bonny.

    Salah satu prioritas

    Pengembalian dana masyarakat menurut Kepala OJK Sulteng ini, merupakan salah satu prioritas pihak OJK Sulteng. “Namun, perlu dipahami bahwa proses pengembalian dana sangat bergantung pada hasil putusan pengadilan dan asset yang berhasil disita dari para pelaku,” kata Bonny.

    Dikatakan, berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya terkait tindak pidana investasi ilegal atau penipuan, para pengurus dan pihak yang terbukti bertanggung jawab dalam pengelolaan OMC wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, tentunya sesuai dengan keputusan hukum yang berlaku nantinya

    “Kami menghargai kesabaran dan dukungan masyarakat. Sargat PASTI Sulteng berkomitmen penuh untuk terus mengawal dan memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas, demi tegaknya hukum dan pelindungan terhadap masyarakat dari praktik investasi illegal serupa di masa depan. Jika ada perkembangan signifikan kami akan segera menginformasikannya kepada publik,” ujar Bonny.

    Kepala OJK Sulteng menghimbau belajar dari kasus investasi bodong OMC, semoga kedepan tidak ada lagi masyarakat Sulteng bergabung dan terlibat pada aktivitas keuangan ilegal yang tidak bertanggungjawab dan merugikan masyarakat. (P-Elkana Lengkong)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    spot_img

    Terkini