27.1 C
Jakarta
Sunday, August 3, 2025

    Polsek Batu Ampar ungkap curanmor modus COD, dua pelaku diamankan

    Terkait

    PRIORITAS, 31/7/25 (Batam): Unit Reserse Kriminal Polsek Batu Ampar berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan modus transaksi cash on delivery (COD) yang terjadi di depan SPBU Harbourbay, Sungai Jodoh. Dalam kasus ini, dua orang pria diamankan: JW (28) sebagai pelaku utama dan YAS (39) sebagai penadah.

    Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Iptu M. Brata Ul Usna dalam keterangannya Mains (3/7/25) menjelaskan, kejadian bermula ketika pelaku JW menghubungi korban FRS (39) untuk berpura-pura membeli sepeda motor melalui sistem COD.

    “Saat bertemu, pelaku meminta mencoba motor dengan alasan test drive, namun justru membawa kabur kendaraan tersebut,” jelas Brata.

    Korban mengalami kerugian sebesar Rp15,5 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut. Berdasarkan penyelidikan dan rekaman CCTV, pelaku JW berhasil diamankan di kawasan Bakso Gunung, Sungai Jodoh. Hasil interogasi menunjukkan bahwa motor curian sudah dijual kepada YAS, yang kemudian juga berhasil ditangkap.

    Polisi menyita dua unit sepeda motor dan sejumlah barang bukti lainnya untuk proses penyidikan. JW dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, sedangkan YAS dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

    Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat melakukan transaksi COD, terutama terkait jual beli kendaraan, guna menghindari kejahatan serupa. (P-Jeff K)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    spot_img

    Terkini