PRIORITAS, 26/7/25 (Jakarta): Indonesia menyambut baik keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk mengakui negara Palestina. Demikian disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.
Sebagaimana pernyataan akun resmi X @Kemlu_RI di Jakarta, Sabtu (26/7/25), pengakuan tersebut merupakan langkah positif untuk memastikan prospek masa depan berdirinya negara Palestina yang berdaulat dan merdeka melalui solusi dua negara.
“Berdirinya Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka, berdasarkan batas wilayah yang disepakati pada 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, melalui Solusi Dua Negara,” kata pernyataan tersebut.
Bahkan Indonesia juga mendesak semua negara yang belum mengakui negara Palestina untuk mengikuti langkah Prancis.
Presiden Prancis Emmanuel Macron sebelumnya menyatakan Prancis siap mengakui kedaulatan Palestina di Sidang Umum PBB pada September 2025.
“Konsisten dengan komitmen bersejarahnya demi perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah, saya telah memutuskan supaya Prancis mengakui Negara Palestina,” ucap Macron seperti dikutip dari Antara.
Macron menegaskan bahwa prioritas yang mendesak saat ini adalah mengakhiri perang di Gaza dan mengirimkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat sipil.
Selanjutnya adalah demiliterisasi Hamas dan jaminan keamanan serta pembangunan kembali Gaza, kata Macron.
Menurutnya, dalam jangka panjang, komunitas internasional harus saling membantu memastikan berdirinya negara Palestina dan menjamin negara tersebut dapat bertahan.
Hanya saja Macron berharap agar Palestina dapat berperan dalam mewujudkan keamanan kawasan dengan “menerima demiliterisasi dan mengakui penuh Israe. (P-*r/AM)