28.8 C
Jakarta
Sunday, July 27, 2025

    Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso mulai dikuliti KPK

    Terkait

    PRIORITAS, 26/7/25 (Jakarta): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk Hendi Prio Santoso (HPS) dan Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE) Arso Sadewo (AS).

    Keduanya diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi jual beli gas yang melibatkan PT PGN dan PT Inti Alasindo Energy (IAE).

    “Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama HPS selaku mantan Dirut PT PGN, dan AS selaku Komut PT IAE,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/7/25).

    Selain HPS dan AS, KPK juga memeriksa dua saksi lainnya dalam kasus rasuah itu. Kedua saksi yaitu Direktur Komersial PT ISARGAS tahun 2016-2020 sekaligus Dirut PT IAE tahun 2017-2020 berinisial UYY, dan Head Legal and Communication PT ISARGAS tahun 2010-2023 serta Legal and General Affair di Banten Inti Gasindo tahun 2003-2010 berinisial HD.

    Meski demikian, KPK belum membeberkan materi pemeriksaan yang didalami oleh para saksi kasus tersebut.

    Sebagai informasi, KPK sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT PGN dan IAE. Kedua terdangka yaitu Komisaris PT IAE pada tahun 2006–2023 Iswan Ibrahim dan Direktur Komersial PT PGN periode 2016–2019 Danny Praditya.

    Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian negara dalam rasuah tersebut mencapai 15 juta dolar AS. (P-bwl)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    spot_img

    Terkini