30.2 C
Jakarta
Sunday, August 24, 2025

    Sektor pertambangan, Bahlil: Daerah harus miliki porsi keekonomian yang besar

    Terkait

    PRIORITAS, 25/6/25 (Jakarta): Daerah harus memiliki porsi keekonomian yang besar pada subsektor pertambangan dan hilirisasi. Demikian disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

    Karena itu menurutnya di Jakarta, Rabu 25/6/25), pemerintah mendorong adanya kolaborasi yang baik antara investor, pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pengusaha dan masyarakat demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

    “Hilirisasi ke depan, itu harus berkeadilan bagi daerah-daerah, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) daerah, dan masyarakat daerah. Justru nilai tambahnya harus orang daerah yang dapat paling banyak. Mereka harus jadi tuan di negeri sendiri. Tidak boleh kue ekonomi itu dibawa semua ke Jakarta atau dibawa ke investor. Inilah sebagai implementasi dari sila kelima Pancasila,” kata Bahlil pada Jakarta Geopolitical Forum IX/2025 (JGF 2025), yang diselenggarakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) di Jakarta, Selasa (24/6/25).

    Contoh konkret, Menteri Bahlil menyoroti keberhasilan hilirisasi tambang di Maluku Utara dan Sulawesi Tengah yang telah mendorong pertumbuhan ekonomi daerah hingga mencapai 20 persen, sementara pertumbuhan ekonomi nasional berada di kisaran enam persen.

    Menurutnya, keberhasilan itu menunjukkan potensi transformasi ekonomi daerah melalui pengembangan industri hilir. “Ini adalah strategi untuk melakukan transformasi ekonomi kita, dari jasa konstruksi ke industri. Dan, kalau ini konsisten kita lakukan, insya Allah kita akan menuju kepada apa yang sudah ditargetkan, untuk kita menjadi salah satu negara yang GDP (gross domestic product) kita masuk 10 besar pada 2045,” katanya.

    Menyusun peta

    Dikatakannya, pemerintah kini tengah menyusun peta jalan hilirisasi pascatambang, termasuk pembangunan industri baru setelah masa pertambangan berakhir.

    “Jadi, katakanlah sekarang kalau dia (perusahaan) main di tambang, dia harus mulai masuk di sektor keunggulan komparatif yang lain, contoh perkebunan atau perikanan, tujuannya apa, agar begitu tambang selesai, dia melakukan sektor-sektor yang lain, supaya daerah itu perputaran ekonominya tetap berjalan. Jadi, jangan menganggap setelah tambang selesai, terus selesai,” urainya.

    Menurutnya, keberpihakan pada daerah juga telah dilakukan pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang memberikan ruang sebesar-besarnya kepada pengusaha daerah untuk mengambil bagian sekaligus menjaga keberlanjutan dan kondisi lingkungan.

    Ditegaskannya, jika upaya tersebut berhasil dilaksanakan, maka Indonesia akan mampu menjawab ketidakstabilan kondisi geopolitik, memperkuat kemandirian nasional, serta mampu menjaga kedaulatan negara. (P-*r/Armin M)

     

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    spot_img

    Terkini