29.9 C
Jakarta
Tuesday, June 24, 2025

    KPK sita aset anggota DPR Anwar Sadad terkait korupsi dana hibah Jatim

    Terkait

    PRIORITAS, 24/6/25 (Jakarta): KPK menyita dua aset berupa tanah dan bangunan milik anggota DPR RI Anwar Sadad. Penyitaan berlangsung pada Senin (23/6/25), di wilayah Banyuwangi dan Probolinggo, Jawa Timur.

    KPK menduga aset tersebut berasal dari praktik korupsi dana hibah Pokmas APBD Provinsi Jatim pada tahun anggaran 2021–2022. Tim penyidik memasang tanda penyitaan untuk memastikan aset tersebut tidak dialihkan oleh tersangka.

    Anwar Sadad, mantan Wakil Ketua DPRD Jatim (2019–2024), dipanggil oleh penyidik sebagai saksi dalam kasus itu. Namun ia mangkir dua kali: pertama, dengan alasan menghadiri kegiatan partai, dan kedua, karena ada kegiatan legislatif.

    Budi gagal hadir

    Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihak penyidik mencatat alasan gagal hadir tersebut dan akan menindaklanjutinya sesuai aturan hukum yang berlaku.

    Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan dugaan korupsi dana hibah Jatim. Sejak 12 Juli 2024, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka: empat penerima suap (termasuk tiga pejabat dan satu staf) dan 17 pemberi suap (15 dari pihak swasta, dua dari kalangan aparatur negara).

    Penyidikan bermula pada Juli 2024, setelah penyidikan awal terhadap eks Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Kasus tersebut kini telah melibatkan beberapa pejabat, termasuk anggota DPR, serta bermacam aliran dana hibah yang diduga disalahgunakan. (P-*r/Zamir Ambia)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini