PRIORITAS, 22/6/25 (Natuna): Pemerintah Kabupaten Natuna akan segera menetapkan Kawasan Konservasi Kekah sebagai bentuk pelestarian satwa endemik Presbytis natunae, yang hanya ditemukan di Pulau Bunguran Besar.
Bupati Natuna Cen Sui Lan menyampaikan hal itu usai kegiatan penyerahan bantuan sosial di Ranai, Jumat (20/6). Ia menegaskan, penetapan kawasan konservasi akan dilandasi Peraturan Bupati (Perbub) untuk memberi kekuatan hukum dalam pengelolaan dan perlindungan habitat Kekah.
“Ini penting agar kawasan tersebut memiliki legal standing. Satwa Kekah harus dijaga bersama, bukan hanya dilindungi tapi juga jadi sarana edukasi,” ujar Cen.
Kekah dikenal sebagai primata pemalu berwarna hitam-putih dengan ekor panjang.
Satwa ini rentan terhadap perusakan habitat dan ancaman perburuan. Konservasi diharapkan juga menjadi ikon daerah dan mendukung upaya edukasi lingkungan di Natuna. (P-Jeff K)