28.3 C
Jakarta
Monday, June 16, 2025

    Proses perizinan usaha di daerah disederhanakan Kemendagri, termasuk Sumber Daya Alam

    Terkait

    PRIORITAS, 11/6/25 (Jakarta): Proses perizinan berusaha di daerah terus diupayakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk disederhanakan. Termasuk di dalamnya adalah izin pemanfaatan sumber daya alam (SDA).

    Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam keterangan di Jakarta, Rabu (11/6/25). Ia mengatakan, salah satu langkah yang ditempuh terkait dengan hal tersebut adalah menyusun timeline percepatan perizinan yang perlu dilaksanakan oleh pemerintah daerah (pemda).

    Sebelumnya, Tohir menjelaskan lambatnya proses perizinan berusaha kerap menjadi persoalan dalam pembangunan daerah. “Kemudian membuat koordinasi penyelenggaraan (pelayanan) di daerah dan di pusat,” katanya saat menerima audiensi peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXV Tahun 2025 Lemhannas RI di Ruang Rapat Pimpinan Gedung A Lantai 1 Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (10/6/25).

    Kemendagri juga menyusun standar operasional prosedur (SOP) pelayanan perizinan agar berlangsung cepat, murah, dan transparan.

    Perhatikan laporan masyarakat

    Selain itu, pihaknya turut memperhatikan laporan masyarakat terkait pelayanan perizinan serta mendorong pemda untuk mengoptimalkan fungsi mal pelayanan publik (MPP) dalam memberikan layanan perizinan berusaha.

    Ia menyebut sejumlah daerah yang dinilai berhasil memberikan pelayanan melalui MPP, termasuk dalam aspek perizinan. “Mal pelayanan publik ini dibuat bahwa perizinan (dilayani) dalam satu atap. Terus kita upayakan, kita pastikan, bahkan kita lombakan (kinerja MPP),” ujarnya, dikutip dari Antara.

    Dengan sistem yang dibangun, dia mengharapkan, pemda tidak lagi lambat dalam mengurus perizinan. Ia juga mendorong berbagai kementerian dan lembaga terkait yang menangani perizinan agar mendukung upaya percepatan tersebut.

    “Karena perizinan ini persyaratannya bukan hanya ditentukan oleh daerah, tapi (juga) oleh kementerian (terkait),” katanya. Ia menekankan pentingnya dukungan teknologi dalam proses perizinan. Jangan sampai layanan yang diklaim dapat dilakukan secara daring justru tidak berjalan optimal.

    “Melalui online, tapi online-nya muter melulu (prosesnya), ujung-ujungnya harus didatengin juga,” katanya.

    Dalam pertemuan tersebut, antara lain hadir ketua kelompok peserta, Simon Saimima, bersama para anggota kelompok P3N XXV Lemhannas RI. (P-ht)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini