27.3 C
Jakarta
Friday, June 6, 2025

    Perintah Gubernur Sulteng kepada Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong: “Berantas tambang ilegal!”

    Terkait

    PRIORITAS, 2/6/25 (Palu): Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, M.Si, perintahkan langsung Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong agar melakukan pemberantasan praktik pertambangan ilegal (PETI) di wilayah mereka. Gubernur berharap pemberantasan tersebut menjadi prioritas kerja utama Bupati Erwin Burase S.I.Kom dan Wakil Bupati Abdul Sahid Sp.D dalam 100 hari pertama kepemimpinan.

    Perintah Gubernur tersebut disampaikan saat melantik Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, Senin (2/6/2025) di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

    Gubernur Anwar menyampaikan keprihatinan atas kondisi air sungai yang tercemar akibat aktivitas tambang ilegal. Ia meminta langkah konkret segera diambil oleh kepala daerah setempat untuk melindungi petani dan lingkungan.

    Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. (Biro Adpim Pemprov Sulteng)

    “Saya minta kepada Bupati Parigi Moutong untuk menjadikan prioritas pertama, kerja utama. Bagaimana kita memberikan perlindungan sebesar-besarnya kepada petani kita atas tercemarnya air-air sungai yang menyebabkan pengairan dan sebagainya menjadi merah dan sebagainya,” ujar Gubernur.

    Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng siap memberikan dukungan penuh dalam penanganan tambang ilegal di wilayah tersebut. Komitmen ini termasuk dukungan kebijakan, koordinasi, hingga bantuan operasional bila dibutuhkan.

    “Insya Allah apapun kebutuhannya Pak Bupati akan kami support, sehingga kegiatan penambangan ilegal ini bisa segera berakhir sehingga pertanian kita bisa lebih maju di masa yang akan datang,” lanjutnya.

    Anwar Hafid juga menyinggung pentingnya peran kepala daerah sebagai pengawas utama di wilayah masing-masing, meskipun kewenangan perizinan tambang kini berada di tingkat pusat. Ia menekankan bahwa keberanian kepala daerah dalam bertindak adalah kunci perlindungan terhadap masyarakat.

    “Jangan pernah takut, jangan pernah ragu. Kalau untuk melindungi masyarakat kita, saya minta para Bupati, Wali Kota untuk tegas terhadap setiap apa yang menjadi keluhan masyarakat di daerah,” tegas Gubernur.

    Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, Sulteng, periode 2025-2030. (Biro Adpim Pemprov Sulteng)

    Contoh Bupati Sigi

    Ia memberikan contoh nyata keberanian Bupati Sigi yang telah menutup aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Lindu. “Langkah tersebut sebagai tindakan inspiratif yang patut diikuti,” ungkapnya.

    “Saya juga berharap apa yang dilakukan oleh Bupati Sigi dengan menutup kegiatan pertambangan ilegal di Lindu itu bisa menjadi salah satu contoh. Semoga kita semua berani melakukan apa yang dilakukan oleh Bupati Sigi sehingga pertambangan ini tidak mengganggu hajat hidup orang banyak,” ungkapnya.

    Menutup pernyataannya, Gubernur Anwar Hafid berarap agar agenda pemberantasan PETI tidak hanya menjadi formalitas dalam rencana kerja, melainkan sebuah langkah nyata dan berdampak bagi masyarakat. Ia optimis bahwa kepemimpinan baru di Parigi Moutong mampu membawa perubahan besar dalam waktu singkat.

    “Saya sangat berharap kepemimpinan Pak Irwin Burase dan Pak Sahid, 100 hari kerja ke depan, Parimo bebas PETI,” kata Anwar Hafid. (P-Elkana L.)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini