PRIORITAS, 24/5/25 (Batam): PT PLN Batam intensifkan sosialisasi langsung ke pelanggan industri terkait penyesuaian tarif listrik. Melalui kegiatan “probing” door to door, PLN memberikan edukasi menyeluruh soal struktur tarif dan kebijakan energi terkini.
Sebanyak 13 pelanggan dengan tarif industri I3 dialihkan ke tarif bisnis B3 setelah dilakukan klasifikasi ulang berdasarkan KBLI, karena aktivitasnya lebih sesuai sebagai usaha bisnis, bukan industri.
“Ini bagian dari upaya transparansi dan penguatan kemitraan dengan pelanggan industri,” ujar VP Niaga PLN Batam, Ika Patria Wardhana.
Penyesuaian tarif listrik ini mengikuti Keputusan Menteri ESDM No. 77.K/MG.01/MEM.M/2025 yang menetapkan harga gas bumi khusus untuk PLN Batam sebesar 7 USD per MMBTU, namun hanya untuk volume terbatas. Sisa kebutuhan listrik PLN Batam masih bergantung pada harga pasar gas yang lebih tinggi, yakni 11,5–18 USD per MMBTU.
Faktor eksternal lain seperti fluktuasi nilai tukar dolar turut menekan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik. Untuk itu, penyesuaian juga diberlakukan pada tarif layanan khusus premium dan blok III layanan reguler flexy.
“Kami ingin pelanggan memahami bahwa penyesuaian ini bagian dari upaya menjaga pasokan listrik tetap andal dan berkelanjutan,” tutup Ika.