28.4 C
Jakarta
Friday, July 11, 2025

    Jampidsus: Penyedik hampir pingsan temukan uang Rp920 miliar di rumah mantan pejabat MA

    Terkait

    PRIORITAS, 22/5/25 (Jakarta): Sebagaimana informasi yang diterima Beritaprioritas.com, Kamis (22/5/25) menyebutkan, tim penyidik hampir pingsan kala menemukan uang tunai senilai Rp920 miliar di rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Demikian diceritakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

    Penyampaian tersebut diungkapkan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/5/25).

    “Kami juga kaget, anak buah kami mau pingsan menemukan uang sebanyak itu tergelatak di lantai saat itu,” tuturnya.

    Menurut Febrie, pihaknya kini terus berupaya untuk mendalami dan menelusuri semua aliran dana dalam kasus tersebut, serta memperkuat pembuktian termasuk dari rekaman CCTV dan dokumen lain.

    Dirinya mengaku meminta waktu karena penanganan perkara ini tidaklah mudah. “Pada akhirnya tidak mungkin kita gantung pasti ada keputusan. Tolong beri waktu kami karena semua perkara ini tidak semua sama, ada yang bisa singkat, cepat, kita lakukan. Kejar CCTV, kejar apa, cepat kita bisa buka,” katanya.

    Dikatakannya, pengakuan dari Zarof Ricar menjadi tantangan tersendiri untuk membuktikan jumlah besaran uang dari dan ke siapa saja, apakah uang digunakan suap, apakah uang ini titipan hakim atau penegak hukum lainnya.

    Lanjutnya, ketika berbicara soal dugaan TPPU sejak 2012, Kejagung membutuhkan waktu untuk mengidentifikasi (tracing) dengan alat-alat bukti lain dan ini masih didalami oleh pihaknya.

    “Kami tidak ada yang ditutupi semua ini faktor teknis kemudian teknis pembuktian yang kami pun tidak keberatan pada suatu waktu apabila ada Jaksa Agung menyampaikan,” katanya.

    Tidak boleh hilang selembar pun

    Lebih lanjut, dia menjelaskan pihaknya menerapkan SOP yang ketat ketika menangani temuan uang dalam jumlah yang besar, supaya tidak hilang selembar pun. Salah satunya dengan cara melibatkan keluarga, ketua RT sebagai saksi dan yang menghitung uangnya hanya boleh orang bank.

    “Sehingga clear and clear ketika barang tersebut bisa dibawa, itu kira-kira mekanisme mendalam yang saya buka sekarang di komisi tiga. Sehingga kita bisa jamin bahwa jaksa kita terjaga ketika membawa itu,” tegasnya.

    Febrie menyebut hingga kini penyidik telah menyita delapan unit rumah mewah dan tujuh bidang tanah yang diduga miliki Zarof. Hampir seluruh aset diperolehnya saat aktif sebagai aparatur sipil negara (ASN). (P-*r/Armin M)

     

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini