PRIORITAS, 21/5/25 (Tanjungpinang): Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, telah empat kali menyurati Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk meminta relaksasi dan dispensasi kebijakan penangkapan ikan yang dinilai memberatkan nelayan Kepri.
“Gubernur telah menyampaikan aspirasi nelayan, baik melalui surat maupun tatap muka langsung dengan Menteri KKP dan jajaran,” ujar Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hasan SSos, dalam keterangannya diterima Rabu (21/5/25).
Beberapa poin yang diperjuangkan antara lain penundaan implementasi penangkapan ikan terukur (PP No. 11/2023), keringanan pemasangan vessel monitoring system (VMS) (Permen KP No. 30/2021), serta pelonggaran batas zona penangkapan ikan untuk kapal berukuran 6–30 GT.
Komitmen dampingi nelayan
Hasan mengakui, hingga kini, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Namun, Pemprov Kepri tetap berkomitmen mendampingi nelayan, termasuk melalui program BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan.
“Gubernur Ansar akan terus mengupayakan kebijakan yang berpihak pada nelayan, dan kami mohon dukungan masyarakat,” tutup Hasan. (P-Jeff K)