28.1 C
Jakarta
Tuesday, July 22, 2025

    TNI AL bongkar penyelundupan dua ton narkoba sabu dan kokain, nilai capai Rp7,5 T

    Terkait

    PRIORITAS, 19/5/25 (Batam): TNI Angkatan Laut (AL) memperbarui informasi terkait kasus penyelundupan narkoba di Kepulauan Riau (Kepri) usai melakukan penimbangan ulang terhadap barang bukti sabu dan kokain yang ditemukan di kapal ikan asing berbendera Thailand.

    Berdasarkan hasil terbaru, jumlah narkoba yang disita kini tercatat melebihi 2 ton, meningkat dari perkiraan awal sekitar 1,9 ton.

    Proses penimbangan ulang berlangsung di Gedung Serbaguna Markas Komando Lantamal IV Batam, dengan disaksikan oleh pihak TNI AL, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta sejumlah perwakilan dari instansi terkait.

    Komandan Lantamal IV, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko menegaskan pentingnya keakuratan data dalam proses pelimpahan perkara ke BNN.

    “Dalam proses pelimpahan perkara harus diketahui berat barang bukti narkoba hasil selundupan itu secara tepat, maka perlu dilakukan proses penimbangan ulang secara bersama,” ucap Berkat, Senin, (19/5/25).

    Kerja sama AL-BNN-Kepolisian

    Langkah ini menunjukkan komitmen kerja sama yang solid antara TNI AL, BNN, Kepolisian, dan PT Pegadaian dalam upaya memberantas peredaran narkoba.

    Dengan total barang bukti seberat 2.061.293 gram atau sekitar dua ton sabu dan kokain, pengungkapan kasus penyelundupan narkoba di Kepri ini menjadi salah satu pencapaian terbesar di Indonesia.

    TNI AL memperkirakan nilai narkoba yang coba diselundupkan di wilayah tersebut mencapai Rp7,5 triliun, dengan potensi menyelamatkan hingga 17 juta orang dari ancaman bahaya narkotika. (P-*r/Zamir A)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini