PRIORITAS, 13/5/25 (Kyiv): Minyak Rusia yang mendapat sanksi dari sejumlah negara barat, Amerika Serikat dan Eropa, diduga diam-diam membanjiri Asia melalui pelabuhan terminal perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM) Indonesia di pulau Karimun, propinsi Riau.
Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina mengungkapkan, pada tahun 2025 ini pelabuhan Karimun di Indonesia muncul sebagai pusat transshipment lepas pantai terbesar bagi kapal-kapal Rusia yang membawa produk minyak bumi.
Terminal minyak tersebut, yang terletak di dalam zona perdagangan bebas, memungkinkan eksportir Rusia untuk mengaburkan asal pengiriman mereka dan mengganti namanya menjadi bahan bakar Indonesia. Demikian seperti dikutip Beritaprioritas.com dari United24media, hari Selasa (13/5/25).
Pengiriman minyak Rusia ke Karimun telah melonjak dalam beberapa bulan terakhir.
Perusahaan analitik Kpler melaporkan minyak mentah Rusia menyumbang lebih dari 60% pengiriman ke terminal tersebut sejak Oktober 2024, mencapai 100% pada April 2025.
Sebaliknya, selama paruh pertama tahun 2024, minyak Rusia menyumbang 26% dari impor bulanan di terminal tersebut.
Sebelum tahun ini, pengiriman bahan bakar Rusia ke Karimun bersifat sporadis. Namun sejak Januari 2025, pelabuhan tersebut telah menerima lebih dari 500.000 ton (sekitar 3,2 juta barel) bahan bakar minyak dari pelabuhan Ust-Luga Rusia.
Jumlah itu hampir lima kali lipat volume yang tercatat selama periode yang sama pada tahun 2024.
Sebanyak 217.000 ton (1,6 juta barel) solar Rusia lainnya juga telah dikirimkan tahun ini — sebuah kategori yang tidak tercatat pengirimannya pada tahun 2024.
Maret 2025 menandai rekor tertinggi, dengan 590.000 ton produk minyak diekspor dari terminal tersebut.
Minyak Rusia dicampur
Status zona perdagangan bebas pelabuhan tersebut memberikan celah penting, karena minyak Rusia dicampur dengan produk dari sumber lain dan diberi label ulang sebagai minyak Indonesia.
Setelah direklasifikasi, bahan bakar tersebut terhindar dari sanksi Barat dan dikirim ke pasar-pasar utama seperti Singapura, Malaysia, dan Cina.
Menurut Kpler, setidaknya ada tiga kapal tanker yang dikenai sanksi — yang tunduk pada pembatasan Uni Eropa atau Inggris, tetapi berlabuh di Karimun Indonesia antara Maret dan April 2025.
Pengiriman ini biasanya ditangani perusahaan dagang yang tidak dikenal, yang sering kali mengubah merek atau nama, sehingga membuat penegakan hukum dan pelacakan menjadi lebih sulit.
Kementerian Energi Indonesia mengatakan kepada Reuters, mereka tidak memiliki pengawasan atas terminal tersebut, karena berada di luar yurisdiksinya.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yang duduk di dewan pengawas untuk zona perdagangan bebas, juga menolak berkomentar.
Novus Middle East DMCC, sebuah perusahaan yang berkantor pusat di Dubai, yang mengakuisisi PT Oil Terminal Karimun dari Oiltanking Jerman pada pertengahan 2024, juga menolak menanggapi pertanyaan, begitu pula terminal itu sendiri.(P-Jeffry W)