24.5 C
Jakarta
Tuesday, June 17, 2025

    Tumpang tindih aturan Menteri bikin konsep FTZ Batam kehilangan arah

    Terkait

    PRIORITAS, 27/4/25 (Batam): Informasi yang diterima Beritaprioritas.com, Minggu (27/4/25), menyebutkan, pada kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Batam (24/4/25) lalu, Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra mengeluhkan banyaknya aturan menteri yang tumpang tindih dan bertentangan dengan konsep free trade zone (FTZ) di Batam.

    “Kota Batam sebagai daerah free trade zone, yang sudah ditetapkan sejak awal berdirinya, sangat diharapkan menjadi kota tujuan investasi di Indonesia. Namun, seiring waktu berjalan, penerapan FTZ di Batam ini terkendala dengan aturan-aturan yang saling tumpang tindih dan bertabrakan dengan konsep FTZ. Batam seharusnya memiliki kekhususan dalam penerapan aturan aturan,” kata Li Claudia dalam keterangannya.

    Ia mencontohkan Peraturan Menteri ATR/BPN No 2/2025 yang memperumit birokrasi pertanahan, serta proses pengajuan Amdal yang lambat, yang dinilai menghambat investasi.

    Li menegaskan, Batam seharusnya mendapat kekhususan dalam penerapan aturan sebagai lex specialis FTZ, mengingat pertumbuhan ekonominya yang tinggi (6,9 persen).

    Selaraskan dengan visi Presiden Prabowo

    Ia berharap menteri-menteri dapat menyelaraskan visi dengan Presiden Prabowo dan meminta evaluasi terhadap aturan yang menghambat agar Batam bisa lebih berkontribusi pada ekonomi nasional.

    “Saya sangat berharap Pak Prabowo mengambil langkah yang bijak dan strategis untuk Kota Batam dengan mengevaluasi aturan-aturan yang bertentangan dengan konsep FTZ di Batam. Kalau langkah yang tepat dan benar, Batam dapat menyumbang pertumbuhan ekonomi yang lebih baik lagi dari tahun sebelumnya,” pungkas Li yang juga Wakil Wali Kota Batam ini berharap. (P-Jeff K)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini