26.7 C
Jakarta
Tuesday, April 22, 2025
spot_img

    Kapal China terbalik, 9 orang tewas dan dua hilang

    Terkait

    PRIORITAS, 21/4/25 (Manila): Kapal keruk China MV Hong Hai 16 terbalik ketika sedang beroperasi di perairan Filipina. Penjaga Pantai Filipina menginformasikan sebanyak 9 orang kru kapal meninggal dunia, dan dua orang masih dinyatakan hilang.

    “Jumlah korban tewas dari MV Hong Hai 16 telah mencapai sembilan orang, menyusul ditemukannya jenazah tambahan di Malawaan, Rizal di Mindoro Barat pada hari Sabtu”, kata Komandan Stasiun PGC Occidental Mindoro, Letnan Muda Kenneth Bongabong, seperti dikutip Beritaprioritas.com dari ABS-CBN, hari Senin (21/4/25).

    Ia mengatakan MV Hong Hai membawa 25 awak kapal, 13 di antaranya warga negara Filipina dan 12 warga negara China. Bongabong menolak menyebutkan nama-nama korban tewas sambil menunggu pemberitahuan dari pihak keluarga. “Sedang dilakukan investigasi kelautan. Masih untuk verifikasi dan konfirmasi,” ujarnya.

    Belum diketahui pasti apa penyebab sehingga kapal tersebut terbalik. Kapal tersebut dilaporkan sedang mengeruk pasir ketika terbalik sekitar 100 meter di lepas pantai Barangay Malawaan pada hari Selasa. Operasi pencarian bawah air untuk menemukan korban lain masih terus dilakukan.

    Pada hari Sabtu, pemerintah provinsi Occidental Mindoro mengatakan akan menghentikan operasi Bluemax Tradelink, Inc., perusahaan yang mengeruk Sungai Lumintao.

    Gubernur Eduardo Gadiano mengumumkan telah memerintahkan pemilik kapal, Keen Peak Corp., untuk memulai proses pemindahan MV Hong Hai 16.

    Penghentian sementara operasi ini agar pihak perusahaan menyelesaikan tanggung jawab sosial. “Kami akan menghentikan operasi pengerukan mereka sampai mereka menyelesaikan kewajiban mereka atas insiden tersebut”, kata gubernur.

    Perwakilan Bluemax, Gary Valera,  mangatakan perusahaannya akan mematuhi perintah pemerintah provinsi. Perusahaannya sudah mengirim perwakilan untuk berkoordinasi dengan pemerintah.

    Gubernur Gadiano mengatakan perusahaan tersebut, harus melalui proses panjang untuk mendapatkan izin dari berbagai lembaga pemerintah, sebelum menerima pemberitahuan untuk melanjutkan operasi dari pemerintah provinsi.(P-Jeffry W)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini