27.5 C
Jakarta
Saturday, April 19, 2025
spot_img

    Mobil pribadi dijadikan travel gelap? Ini risiko dan sanksinya!

    Terkait

    PRIORITAS, 24/3/25 (Jakarta): Menjelang mudik Lebaran, penggunaan mobil pribadi sebagai travel gelap kembali marak. Praktik ilegal ini melanggar hukum serta membahayakan keselamatan penumpang.

    Travel gelap merupakan jasa angkutan penumpang tanpa izin resmi dari pemerintah. Biasanya tidak memiliki izin trayek, tidak terdaftar di Dinas Perhubungan, tidak memenuhi standar keselamatan. Kendaraan yang digunakan sering mobil pribadi tanpa identitas usaha resmi, tanpa logo perusahaan travel, tanpa stiker trayek resmi. Transaksi tidak transparan, tanpa kwitansi atau bukti resmi, penumpang sering tidak mendapatkan tiket fisik.

    Penggunaan travel gelap memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan penumpang. Kendaraan sering dalam kondisi buruk, tidak layak jalan. Sopir tidak memiliki SIM resmi, tidak mendapat pelatihan mengemudi cukup, menambah potensi kecelakaan. Tidak ada asuransi membuat penumpang menanggung sendiri risiko cedera atau kematian. Travel gelap juga rentan tindak kriminalitas, baik dari operator maupun penumpang lain.

    Kurungan dua bulan, denda Rp500.000

    Pemerintah menetapkan sanksi tegas bagi pemilik mobil pribadi yang mengoperasikan kendaraannya sebagai travel gelap. Berdasarkan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggar dapat dikenakan pidana kurungan dua bulan atau denda Rp500.000. Pihak kepolisian juga dapat menyita kendaraan hingga masa larangan mudik berakhir.

    Operasi travel gelap merugikan perusahaan transportasi resmi yang telah memenuhi standar keselamatan serta perizinan. Mereka berinvestasi dalam kendaraan layak jalan, sopir terlatih, asuransi untuk menjamin keselamatan penumpang. Keberadaan travel gelap merusak persaingan usaha sehat di sektor transportasi, merugikan negara karena tidak membayar pajak, tidak mengikuti aturan.

    Masyarakat diimbau tidak menggunakan jasa travel gelap demi keselamatan serta kenyamanan selama perjalanan mudik. Pilih moda transportasi resmi yang lebih terjamin. Periksa kondisi kendaraan, reputasi perusahaan sebelum menggunakan jasanya. Jika menemukan travel gelap, laporkan ke pihak berwajib. Keselamatan Anda prioritas utama. (P-r/Zamir A)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini