PRIORITAS, 13/3/25 (Jakarta): Informasi yang diperoleh Beritaprioritas.com, Kamis (13/3/25) ini menyebutkan, Gubernur Jakarta Pramono Anung secara tegas melarang aparatur sipil negara (ASN) Jakarta menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2025.
Pramono menekankan, bagi para pelanggar akan dikenakan sanksi tegas, meskipun jenis sanksinya masih dalam tahap perumusan.
“ASN yang mudik Lebaran dilarang menggunakan mobil dinas. Tidak diperbolehkan sama sekali. Jadi, jangan ada pertanyaan lagi,” tegas Pramono seusai menghadiri apel Operasi Lintas Jaya 2025 di Monas, Rabu (12/3/25).
Aturan ini, menurut Pramono, bertujuan untuk memastikan kendaraan dinas digunakan sesuai peruntukannya, bukan untuk kepentingan pribadi.
Apel Operasi Mudik Lintas Jaya
Dilaporkan, selain mengeluarkan larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik, Pramono juga memberikan arahan dalam apel Operasi Mudik Lintas Jaya 2025 di Monas, Jakarta Pusat.
Disebutkan, apel ini melibatkan 1.470 personel, terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta, Kodam Jaya, dan Polda Metro Jaya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Pramono Anung, serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Rano Karno dan jajaran Pemprov Jakarta.
“Kami tahu bahwa selama tiga tahun berturut-turut, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas meningkat. Namun, menurut saya, Pak Wagub Rano Karno dan ketua DPRD ini masih belum cukup. Jakarta harus lebih tertib lagi,” kata Pramono.
Jakarta yang aman dan nyamanÂ
Selanjutnya, Pramono juga menekankan pentingnya Jakarta sebagai kota yang aman dan nyaman bagi semua pendatang, termasuk pemudik yang akan kembali setelah Lebaran.
Kemudian, Gubernur Jakarta Pramono juga meminta masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum untuk mengurangi kemacetan di ibu kota.
“Operasi Lintas Jaya 2025 harus berjalan optimal dan memberikan dampak nyata dalam mengurangi kemacetan serta meningkatkan disiplin dan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.
Terkait itu, Pemprov Jakarta akan mengembangkan layanan Transjabodetabek untuk memudahkan mobilitas warga dari wilayah suburban menuju Jakarta.
Melalui kebijakan larangan ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran, Gubernur Jakarta Pramono berharap arus mudik dan balik Lebaran 2025 dapat lebih tertib dan terkendali, serta memastikan mobil dinas tetap digunakan sesuai fungsi utamanya. (P-*r/Selvijn R)