24.5 C
Jakarta
Tuesday, March 4, 2025

    Budi Gunawan: Kasus Narkoba dan asusila Kapolres Ngada NTT diawasi langsung Kompolnas

    Terkait

    PRIORITAS, 3/3/25 (Jakarta): Ketua Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menegaskan, kasus Narkoba dan asusila yang melibatkan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma, diawasi langsung Kompolnas. Diketahui, bentuk perbuatan asusila yang dilakukan Kapolres Ngada ialah pencabulan anak di bawah umur.

    “Terkait dengan yang kasus (Kapolres) Ngada, jadi silakan, kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana,” kata Budi Gunawan alias BG saat ditanya wartawan ketika berkunjung ke kantor Badan Narkonita Nasional (BNN) Cawang, Jakarta Timur, Senin (3/3/25).

    Dijelaskannya, selaku Menko Polkam, dirinya memastikan seluruh oknum yang terlibat kasus pidana maupun narkoba akan dihukum lebih berat dibandingkan masyarakat umum.

    Ia menegaskan, “Justru oknum terlibat sanksi hukum lebih berat karena di samping pengenaan hukum pidana narkoba, terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing entah itu oknum Polri dan TNI.”

    BG juga memastikan, proses penyelidikan dan penyidikan akan berjalan secara adil tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

    Ditangkap di hotel

    Kapolres Ngada, NTT, AKBP Fajar Widyadharma Sumaatmaja, ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri. (Ist.)

    Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap Propam Mabes Polri karena dugaan terlibat narkoba dan asusila.

    Fajar ditangkap pada Kamis (20/2/25), tetapi setelah 10 hari baru diungkap kepada publik. Kabarnya, ia ditangkap di salah satu hotel di Kota Bajawa, Pulau Flores, NTT. Hingga kini ia masih jalani proses pemeriksaan di Divisi Propam Mabes Polri di Jakarta.

    Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, dalam keterangan tertulisnya pada Senin 3 Maret 2025 menjelaskan hal itu kepada media.

    “Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap AKBP Fajar WL Sumaatmaja yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri,” tulis Kombes Henry Novika Chandra. (P-ht)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini