28.8 C
Jakarta
Tuesday, July 22, 2025

    Pemerintah Kepri usulkan penguatan hukum FTZ Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun ke pemerintah pusat

    Terkait

    PRIORITAS, 27/2/25 (Batam): Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menghadiri pertemuan koordinasi yang digelar oleh Sekretariat Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (DK BPBP) Bintan-Karimun di Batam pada Selasa (25/2/2025).

    Pertemuan ini membahas kendala dalam pengelolaan Free Trade Zone (FTZ) di Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun, serta upaya memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat.

    Para pimpinan BP dari ketiga wilayah tersebut, termasuk Kepala BP Tanjung Balai Karimun Faisal Riza, Kepala BP Bintan Farid Irfan Siddik, dan Kepala BP Tanjungpinang Coki Wijaya Saputra, menyoroti sejumlah permasalahan seperti ketidakjelasan status kelembagaan BP, tumpang tindih kewenangan, serta regulasi investasi yang belum menarik bagi investor.

    Mereka mendesak pemerintah pusat untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) guna memperkuat landasan hukum FTZ sesuai Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2021.

    Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi ini kepada Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, dan berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator agar legal standing BP segera diselesaikan. Ia menegaskan pentingnya percepatan pengembangan FTZ agar Kepri dapat bersaing dengan kawasan ekonomi di Singapura dan Johor, Malaysia.

    Meskipun target investasi Kepri pada 2025 cukup positif, mencapai Rp7–15 triliun per semester, pengelolaan FTZ masih terhambat akibat kendala hukum. Dengan kepastian hukum yang lebih jelas, BP Bintan, BP Tanjungpinang, dan BP Tanjung Balai Karimun diharapkan dapat beroperasi lebih optimal, seperti BP Batam yang telah berhasil menarik investasi.

    Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam mempercepat pengembangan FTZ dan mendorong investasi yang lebih signifikan di seluruh Kepulauan Riau. (P-Jeff K)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini