PRIORITAS, 27/2/25 (Manado): Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) dengan bangganya menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp3.545.000. Sayangnya angka ini tidak pernah direalisasikan kepada pegawai tenaga harian lepas (THL) yang bekeja di lingkup pemerintahan.
Seperti diketahui, Sulut merupakan provinsi dengan tingkat UMP yang cukup besar. Bahkan kalau melihat dari angka, provinsi ‘bumi nyiur melambai’ ini berada pada posisi lima besar setelah Jakarta Rp5.067.381, Papua Rp4.024.270, Papua Tengah Rp4.027.270, Bangka Belitung Rp3.640.000.
Merry salah seorang tenaga honorer Pemprov Sulut yang kini telah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mengaku, selama bekerja kurang lebih tiga tahun, tidak pernah dibayar sesuai UMP.
“Cuma cerita itu. Kenyataannya kami tidak pernah dibayar sesuai UMP. Yang penting pemerintah sudah merasa bangga karena UMP Sulut tinggi dalam bayang-bayang,” ucapnya kecewa saat ditemui Beritaprioritas.com, Kamis (27/2/25).
Hanya terima Rp2,8 juta
Merry sendiri sesuai pengakuannya, hanya menerima gaji sebesar Rp2.800.000 per bulannya. “Itu masih mendingan, ada teman-teman lain yag dibayar lebih rendah, karena menyesuaikan tingkat pendidikan dan lama kerja,” urainya.
“Cuma sampai sekarang, tidak ada yang berani menyampaikan keberatan atas upah tersebut. Mungkin karena semua takut kehilangan pekerjaan,” ungkapnya.
Hal yang sama terjadi di Pemerintah Kota (Pemkot) Manado. THL yang sekarang sudah menjadi P3K, juga dibayar tidak sesuai UMP.
Sementara itu, Albert, salah seorang pegawai Pemkot Manado mengaku menerima gaji Rp3.000.000. “Tapi banyak yang dibayar lebih rendah dari saya,” katanya dengan menambahkan yang bekerja keras sekarang ini hanya THL, para PNS hanya santai-santai saja. (P-Armin M)