27.3 C
Jakarta
Sunday, February 23, 2025

    Agnes Mo jadi contoh, Kemenkum dorong daftar hak cipta

    Terkait

    Agnes Mo (Istimewa) 

    PRIORITAS, 19/2/25 (Yogyakarta): Kanwil Kemenkumham DIY mengajak masyarakat segera mendaftarkan Kekayaan Intelektual (KI) untuk melindungi karya kreatif. Ajakan ini sejalan dengan pencanangan 2025 sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri oleh DJKI.

    Agung Rektono Seto, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, menyatakan, daftar hak cipta dan desain industri penting untuk mencegah pelanggaran atau klaim dari pihak lain terhadap karya kreatif masyarakat. Ia menyebut perlindungan hukum atas KI dapat meningkatkan nilai ekonomi dan keamanan bagi kreator.

    “Hak Cipta dan Desain Industri adalah aset berharga yang harus dilindungi. Dengan perlindungan hukum, kreator lebih aman dalam mengembangkan serta memanfaatkan karya mereka,” ujar Agung kepada RRI, Rabu (19/2/25) siang.

    Agung menjelaskan, hak cipta melindungi karya seperti buku, jurnal, film, animasi, aplikasi digital, lukisan, dan fotografi. Sementara itu, Desain Industri melindungi desain produk, termasuk kemasan, kursi, furnitur, dan inovasi estetika fungsional lainnya.

    Kesadaran akan hak cipta kini meningkat, terutama setelah kasus antara Agnez-Mo dan pencipta lagu Ari Bias mengejutkan pelaku seni tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual.

    Kanwil Kemenkumham DIY mengajak pelaku usaha, seniman, desainer, dan akademisi untuk lebih menyadari pentingnya perlindungan hukum atas karya mereka.

    Agung menyatakan, mendaftarkan hak cipta dan desain industri tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga meningkatkan daya saing di level nasional dan global.

    “DIY memiliki banyak potensi kreatif yang bisa dilindungi. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pendaftaran KI agar karya mereka tidak mudah diklaim pihak lain,” ujarnya, ucapnya.

    Kanwil Kemenkumham DIY berencana mengadakan sosialisasi dan pendampingan bagi masyarakat serta pelaku industri kreatif. Upaya ini bertujuan mempermudah pendaftaran KI dan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya perlindungan hukum atas karya.

    “Dengan semangat Tahun Hak Cipta dan Desain Industri 2025, diharapkan masyarakat DIY semakin aktif dalam melindungi inovasi mereka demi kemajuan ekonomi kreatif daerah serta perlindungan hak intelektual yang lebih baik,” tutur Agung. (P-Zamir)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini