27.3 C
Jakarta
Sunday, February 23, 2025

    Menjaga kemampuan dan daya saing UMKM diperlukan kemauan politik pemangku kepentingan

    Terkait

    PRIORITAS, 13/2/25 (Jakarta): UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) harus memiliki daya saing yang kuat agar dapat bertahan dan berkembang di tengah persaingan global. Untuk mewujudkannya, political will pemangku kepentingan sangat diperlukan, termasuk dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, serta lembaga keuangan.

    Pemerintah perlu membuat kebijakan yang mendukung akses permodalan, kemudahan perizinan, dan insentif pajak bagi UMKM. Pemangku kepentingan seperti perbankan dan lembaga keuangan harus memberikan kredit usaha rakyat (KUR), modal ventura, dan skema pembiayaan lainnya agar UMKM dapat berkembang.

    Dukungan dalam digitalisasi dan teknologi akan membantu UMKM beradaptasi dengan era ekonomi digital sangat diperlukan. Dan, terutama kolaborasi dengan akademisi dan lembaga pelatihan sangat penting dalam meningkatkan keterampilan dan inovasi pelaku UMKM.

    Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmennya untuk memastikan UMKM tetap berdaya saing di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah tahun anggaran 2025.

    Dikutip dari keterangan resmi di Jakarta pada Kamis (13/2/25), Maman menyiapkan sejumlah strategi dan langkah konkret seperti evaluasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR), kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, hingga pembentukan holding UMKM guna meningkatkan daya saing produk lokal.

    Ia mengakui selama ini penyaluran KUR cenderung berjalan stagnan tanpa evaluasi yang mendalam, sehingga kualitasnya mengalami penurunan.

    “KUR ini program yang luar biasa, tapi sering kali berjalan begitu saja tanpa evaluasi yang ketat. Akibatnya, banyak UMKM yang kesulitan mengakses dana karena kendala seperti agunan untuk pinjaman kecil atau kuota yang cepat habis,” kata Maman.

    Untuk itu, pihaknya merancang sistem monitoring yang lebih ketat, di mana distribusi KUR akan dievaluasi setiap dua bulan di berbagai wilayah, serta mengajak Komisi VII DPR RI untuk turut terlibat dalam pengawasan distribusi KUR.

    “Langkah ini diambil agar pengawasan tidak hanya dilakukan di tingkat pusat, tetapi juga hingga ke level manajer area, guna memastikan bahwa penyaluran KUR benar-benar berjalan sesuai kebutuhan UMKM,” ujarnya.

    Antara memberitakan, Menteri UMKM pun menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat ekosistem UMKM. Salah satu langkah strategis yang akan dilakukan adalah bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dalam penyediaan pelatihan bagi pengusaha UMKM.

    Ia menjelaskan bahwa ketimbang membangun pusat pelatihan baru, kementeriannya akan memanfaatkan balai latihan kerja (BLK) yang sudah tersebar di seluruh Indonesia. Dengan pendekatan ini, pelatihan bagi UMKM dapat berjalan lebih efisien, tanpa harus membebani anggaran dengan pembangunan infrastruktur baru.

    “Kami dengan Kementerian Ketenagakerjaan sepakat melakukan program kolaborasi bersama menggelar pelatihan UMKM dengan memanfaatkan balai latihan kerja,” kata dia.

    Di sisi lain, Menteri Maman juga menilai keterlibatan perusahaan besar dan BUMN dalam mendukung UMKM masih bersifat Corporate Social Responsibility (CSR) dan belum menjadi bagian dari strategi bisnis jangka panjang.

    “Kami mendorong konsep business to business, di mana UMKM tidak hanya menerima bantuan sesaat, tetapi menjadi bagian dari rantai pasok industri besar. Dengan demikian, konektivitas antara UMKM dan perusahaan besar bisa lebih terjaga dan berkelanjutan,” ujarnya. (P-bwl)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini