32.4 C
Jakarta
Thursday, July 10, 2025

    Presiden Prabowo: Pertahanan negara merupakan isu krusial, termasuk Indonesia

    Terkait

    PRIORITAS, 7/2/25 (Bogor): Presiden Prabowo Subianto menegaskan, pertahanan merupakan isu krusial bagi setiap negara, termasuk Indonesia, sejalan dengan prinsip yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

    Prabowo mengungkapkan hal tersebut saat memimpin sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (7/2/25).

    “Pertahanan adalah masalah vital bagi suatu negara. Bahkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, tujuan nasional pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Asas pertama adalah asas perlindungan, yang artinya asas pertahanan,” ujar Presiden Prabowo.

    Presiden Prabowo menyoroti ketidakpastian dalam geopolitik global dan menegaskan keberlangsungan hidup bangsa merupakan prioritas utama negara.

    “Tujuan adanya negara adalah untuk memastikan kelangsungan hidup bangsa kita,” ucapnya.

    Prabowo menjelaskan, pembentukan Dewan Pertahanan Nasional merupakan mandat dari Pasal 15 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Setelah 22 tahun, dewan tersebut akhirnya terbentuk dan mulai melaksanakan tugasnya.

    “Dewan Pertahanan Nasional diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002, khususnya Pasal 15. Baru pada 2024, setelah 22 tahun undang-undang disahkan, kita kini memiliki Dewan Pertahanan Nasional sesuai dengan amanat undang-undang,” tutup Prabowo.

    Sidang perdana yang dipimpin langsung Presiden Prabowo dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming, sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta anggota DPN dan pejabat lainnya. (P-Zamir)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini