PRIORITAS, 31/1/25 (Jakarta): Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) akan memberikan bantuan hukum kepada Pekerja Migran Indonesia korban penembakan di Malaysia. Menteri HAM Natalius Pigai siap mendukung kementerian/lembaga yang kesulitan memberikan pendampingan hukum.
“Kalau ini saya tidak bisa menjawab apakah disediakan pengacara oleh Kementerian Buru Migran atau Kementerian Luar Negeri. Kalau tidak bisa mereka, kami coba dengan memanfaatkan instrumen yang ada pada kami begitu,” ucap Natalius Pigai kepada wartawan di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/25).
Pigai mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia (SUHAKAM) untuk menyelidiki kasus penembakan pekerja tersebut, demi memastikan perlindungan dan keadilan bagi korban.
“Kami memiliki instrumen seperti Suhakam di Malaysia atau jaringan kerja sama HAM ASEAN. Ini dapat kami manfaatkan dengan fasilitas dan kewenangan yang ada untuk memaksimalkan langkah perlindungan bagi warga negara Indonesia,” ujar Pigai.
Terus pantau dan berkoordinasi
Kementerian HAM terus memantau dan berkoordinasi terkait kasus penembakan PMI di Malaysia. Natalius Pigai memerintahkan jajarannya, untuk aktif dalam pemantauan kasus tersebut.
“Saya telah memerintahkan Direktur Jenderal Kepatuhan untuk memonitor dan memantau secara teknis. Nantinya, Pak Dirjen akan menyampaikan kepada pihak-pihak terkait,” tambah Natalius Pigai. (P-Zamir)