PRIORITAS, 18/1/25 (Amerika Serikat): TikTok mengalami pemblokiran di Amerika Serikat beberapa jam sebelum undang-undang yang melarang platform tersebut mulai diberlakukan.
Sebuah pesan yang muncul di aplikasi untuk pengguna di AS menyatakan, undang-undang melarang TikTok telah disahkan, yang mengakibatkan “Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk sementara waktu.”
Pesan tersebut juga menyebutkan, “kami beruntung karena Presiden Trump telah mengindikasikan kesediaannya untuk bekerja sama dengan kami guna mencari solusi agar TikTok dapat dipulihkan setelah ia dilantik.”
Langkah ini mengikuti peringatan dari TikTok yang menyatakan, mereka akan “mematikan” aplikasi pada hari Minggu, kecuali jika pemerintahan Presiden Biden yang akan segera berakhir memberikan jaminan bahwa larangan tersebut tidak akan diberlakukan.
Perpanjangan 90 hari
Presiden terpilih Donald Trump menyatakan, ia kemungkinan besar akan memberikan TikTok perpanjangan waktu selama 90 hari setelah ia dilantik pada hari Senin.
Beberapa pengguna melaporkan, aplikasi TikTok sudah dihapus dari toko aplikasi Apple dan Google di AS, serta situs TikTok.com tidak menampilkan video.
Trump mengatakan dalam wawancara dengan NBC News pada hari Sabtu, “Perpanjangan 90 hari kemungkinan besar akan dilakukan, karena langkah tersebut dianggap tepat.”
“Jika saya memutuskan untuk melakukannya, saya mungkin akan mengumumkannya pada hari Senin,” tambah Trump.
Pemerintah AS melalui Gedung Putih menegaskan, tindakan lebih lanjut tergantung pada pemerintahan yang baru.
“Kami tidak melihat alasan bagi TikTok atau perusahaan lain untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut dalam beberapa hari ke depan sebelum pemerintahan Trump memulai masa jabatannya pada hari Senin,” kata juru bicara Karine Jean-Pierre. (P-Gio R) —- foto ilustrasi istimewa