32.8 C
Jakarta
Thursday, December 12, 2024

    Erick: Tiap lima tahun harga tiket pesawat disesuaikan

    Terkait

    PRIORITAS, 7/12/24 (Jakarta): Pemerintah telah mencanangkan rencana untuk melakukan penyesuaian harga tiket pesawat dalam periode lima tahunan.

    Sebagaimana dikemukakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, pemerintah akan membuat peta jalan atau roadmap untuk membuat harga tiket pesawat menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.

    Disebutnya, hal itu sesuai dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto. Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalisir dampak kenaikan harga tiket signifikan pada musim libur dengan trafik penumpang yang tinggi.

    “Tiket seasonal ini kan ada high, ada low. Nah ini kita meminta bikin rencana lima tahun,” ujarnya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (4/12/24), sebagaimana dikutip Beritaprioritas.com, Sabtu (7/12/24) ini.

    Dilakukan empat kementerian terkait

    Selanjutnya Erick memaparkan, rencana penyesuaian tiket lima tahun juga dilakukan bersama dengan empat Kementerian terkait. Yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, tentu juga Kementerian BUMN.

    Kebijakan harga tiket terjangkau bagi masyarakat, diketahui, tidak hanya dilakukan oleh BUMN namun juga oleh pihak swasta.

    Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi memberlakukan penurunan tarif bagi penumpang pesawat berupa potongan harga tarif sebesar 50 persen atas Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau juga dikenal dengan Passenger Service Charge (PSC).

    Dilansir dari CNNIndonesia.com, potongan tarif ini berlaku di seluruh Bandara InJourney Airports yang berjumlah 37 Bandara dan di seluruh rute penerbangan domestik kelas ekonomi untuk periode pemesanan tiket pada 1 Desember 2024 – 3 Januari 2025 dengan keberangkatan penerbangan pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru yakni 19 Desember 2024-3 Januari 2025.

    Disebutkan, potongan harga tarif sebesar 50 persen atas PJP4U juga diberlakukan. Potongan harga tarif sebesar 50 persen atas PJP4U diterapkan untuk pendaratan (landing fee) dan penempatan pesawat (parking fee) saat berada di Bandara sebagai bentuk dukungan InJourney Airports kepada maskapai. (P-jr)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini